KPK Tetapkan Dirut PLN Tersangka, Lihat Reaksi Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan kasus-kasus dugaan korupsi, termasuk yang menjerat Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir.
"Ya berikan kewenangan ke KPK untuk menyelesaikan setiap masalah-masalah hukum yang ada, terutama dalam hal ini korupsi," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Sofyan sebagai tersangka kasus suap pembangunan PLTU Riau-1. Penetapan tersebut karena diduga menerima janji bagian suap yang sama besar dengan jatah eks Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan mantan sekretaris jenderal Partai Golkar, Idrus Marham.
Baca Juga: Belum Terkalahkan, Jokowi Tetap Unggul, Prabowo?
Menurut Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, pihaknya telah menemukan bukti dugaan yang cukup terkait keterlibatan Sofyan dalam suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Ia menambahkan, bersama Eni dan Idrus, Sofyan diduga menerima hadiah atau janji dari Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kerja sama proyek tersebut.
Baca Juga: Jokowi dan Prabowo Pasti Bertemu, Saat.....
Sejak Oktober 2015, Direktur PT Samantaka Batubara yang merupakan anak usaha Blackgold Natural Resources Limited milik Kotjo mengirimkan surat pada PT PLN. Surat tersebut berisi permohonan agar memasukkan proyek PLTU ke dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN.
Namun, karena tak ada tanggapan positif, Kotjo akhirnya mencari bantuan agar dibuka jalan berkoordinasi dengan PT PLN pada 2016. Kotjo diketahui menginginkan proyek independent power producer (IPP) PLTU Mulut Tambang 1 (MT Riau-1).
Dalam pertemuan itu, Sofyan diduga telah menunjuk Kotjo untuk mengerjakan proyek PLTU Riau-1 karena PLTU di Jawa sudah penuh dan ada kandidat. Padahal saat itu Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan belum terbit.
(责任编辑:知识)
- Polisi Kembali Tegaskan Tak Ada Unsur Kriminalisasi Dalam Kasus Dahnil Anzar
- Viral Perjalanan Bekasi
- Alasan Mengiris Bawang Merah Bikin Orang Menangis
- OJK Restui Kode Domisili Investor Dibuka Lagi, BEI Targetkan Tahun Ini
- Investasi Energi Terbarukan di Indonesia Jadi Sorotan, Ini Pesan Ketum Kadin
- Terapi Kanker Payudara dengan Teknologi Terkini di Mayapada Hospital
- Zita Anjani Ungkap Pentingnya Keluarga Pahlawan Bagi Desa Wisata
- Diduga Selundupkan Narkoba, Steve Immanuel Digelandang Polisi
- Jadi Word of the Year versi Oxford, Apa Itu 'Brain Rot'?
- Kemenperin Pastikan Ketersediaan Tenaga Kerja Unggul di Era Industri 4.0
- Panggilan Pertama Tak Hadir, Aher Tetap Diperiksa KPK
- Bayi Prematur Lebih Rentan Alergi Susu Sapi, Ini Penyebabnya
- Menkeu Sri Mulyani: Implementasi Koperasi Desa Merah Putih Akan Dilakukan Secara Bertahap
- Diduga Selundupkan Narkoba, Steve Immanuel Digelandang Polisi
- Abu Bakar Ba'asyir Tetap Bebas Meski Tolak Tandatangan Janji Setia Pada Pancasila
- FOTO: Kafe di Libya Tawarkan Konsep Ramah Lingkungan
- Masyarakat Tak Sanggup Menabung, LPS: Konsumen Terkapar oleh Biaya Pendidikan dan Utang
- Kasus Novel Adalah Utang Polri, Kompolnas Tagih di Januari 2019
- 75 Persen Konsumen di Indonesia Menentukan Pilihan Berdasarkan Rekomendasi AI
- Air Putih untuk Menurunkan Berat Badan, Memangnya Bisa?