JAKARTA,quickq中文官网入口 DISWAY.ID -Sanksi Universitas Indonesia untuk dugaan pelanggaran disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia hanya meminta Bahlil melakukan revisi disertasi. Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah mengumumkan hasil rapat empat organ terkait dugaan pelanggaran disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. 

Keempat organ yang mencakup Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, serta Badan Penjaminan Mutu Akademik UI ini telah melakukan rapat pada 4 Maret 2025 kemarin. 
BACA JUGA:Bahlil Sebut Ada 21 Proyek yang akan Didanai oleh Danantara, Targetkan Investasi US$618 Miliar 
Pada rapat terbatas tersebut juga dibentuk Tim Peningkatan Penjaminan Mutu Akademik SKSG UI. "Di pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinan," kata Heri pada konferensi pers di UI Salemba, Jakarta, 7 Maret 2025. Pembinaan ini ditujukan kepada promotor, ko-promotor, direktur, kepala program studi, serta mahasiswa Bahlil. BACA JUGA:Hasil Sidang Etik Dugaan Pelanggaran Akademik oleh Bahlil Diungkap UI: Tunggu Keputusan Rektor "Dengan memperhatikan kearifan akademik, semangat perbaikan institusi, dan menjaga integritas akademik, pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf pada sivitas akademik UI, dan juga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah," paparnya. Keputusan tersebut diambil setelah keempat organ kampus tersebut menyampaikan berbagai usulan. "Semua usulan ini kemudian dianalisis dalam waktu yang cukup panjang sampai kemudian akhirnya selesai dirapatkan di empat organ dan disepakati bersama-sama," tandasnya. "Hasil itulah yang kemudian hari ini kita SK-kan," tambahnya. BACA JUGA:Ketua Komisi X DPR RI Desak UI Segera Keluarkan Sikap Resmi Soal Gelar Doktor Bahlil Revisi Disertasi |