Bareskrim akan Periksa Pejabat Pelaksana hingga Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen
JAKARTA,quickq下载加速器 DISWAY.ID - Bareskrim Polri mengaku bakal memeriksa para pejabat pelaksana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) di kasus pemalsuan dokumen.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma mengatakan hal itu merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya penyidik memeriksa eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman selaku pemegang saham BSB.
BACA JUGA:Polri Periksa Eks Gubernur Babel Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank Sumsel
BACA JUGA:Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Gubernur Sumsel Segera Diperiksa Bareskrim
"Pejabat pelaksana RUPSLB BSB akan diperiksa. (Pemeriksaan) dalam minggu ini dan minggu depan," ujarnya kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Mei 2024.
Selain pejabat pelaksana, Chandra mengatakan penyidik juga bakal memeriksa para pemegang saham BSB untuk wilayah Sumsel serta para peserta RUPSLB BSB.
Kendati demikian, ia enggan menjelaskan lebih jauh ihwal materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap para saksi tersebut.
"Pemeriksaan selanjutnya saksi-saksi yang ada pada saat RUPSLB BSB yaitu para pemegang saham BSB dan Panitia BSB," pungkasnya.
BACA JUGA:Korban Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel Minta OJK Turun Tangan
Sebelumnya, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah memeriksa eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB BSB.
Dalam pemeriksaan tersebut, Erzaldi mengaku diminta penyidik menjelaskan proses pengajuan korban Mulyadi Mustofa sebagai Direktur BSB dalam RUPSLB saat itu.
Erzaldi memastikan dirinya yang saat itu merupakan pemegang 28.081 lembar saham BSB juga turut mengajukan sosok Mulyad sebagai calon Direktur pada RUPSLB tahun 2020.
Ia menyebut pencalonan terhadap Mulyadi dan Saparudin sebagai calon Komisaris Independen Perseroan juga telah disepakati oleh seluruh peserta RUPSLB.
"Benar Pak Mulyadi telah diajukan dan disetujui sebagai Direktur BSB dalam RUPSLB," tuturnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Wafat di Bulan Ramadan: Rahmat Terbuka, Husnul Khatimah Menanti
- Legislator PSI Sebut Anies Ingkar Janji Terkait Tidak Cabut Pergub Penggusuran
- Jabodetabek Masih di Level 4, Satgas Covid
- 7 Partai Tolak Interpelasi Bertemu Anies Baswedan, PDIP Nyeletuk: Koalisi Galau
- Pengusaha Keluhkan Kebijakan Anies Baswedan: Menyulitkan
- Formula E Telan Dana Rp4,8 T, Wakilnya Anies Lantang Membantah, Malah Nantang PDIP Beberkan Bukti
- Diapit Jokowi dan Iriana, Jan Ethes Tonton Langsung Penutupan ASEAN Para Games 2022
- Suksesnya Le Minerale Masuki Pasar AMDK Indonesia hingga Asia Tenggara
- Peraturan soal Kripto, dan Rekomendasi Aplikasi yang Aman & Cuan
- Warga Bojong Koneng soal Intimidasi Sentul City, 'Setahu Kami Pak Prabowo Suka Lewat Kampung Kami'
- Nasib Anies Baswedan, Sepatu Basah Gara
- Juliari Minta Pemberitaan Pembagian Bansos Diliput Besar
- Pasca Libur Panjang, IHSG Dibuka Merosot 0,89% ke Level 7.112
- ECB: Trump Sulit Ditebak, Perang Tarif Ancam Stabilitas Sistem Keuangan Global
- Berkaca dari Kasus Petinggi Kudus, KPK: Parpol Jangan Usung Mantan Koruptor!
- Kenapa Berat Badan Susah Turun Padahal Sudah Olahraga? Ini Alasannya
- Mumpung Yen Anjlok, Ini Kota
- Suksesnya Le Minerale Masuki Pasar AMDK Indonesia hingga Asia Tenggara
- VIDEO: Menjajal Kereta Cepat Busan
- Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang