Tipu Tjahjo Kumolo, Pengangguran Ini Diringkus Polisi
Seorang berinsial NSN (35 thn) ditangkap usai menipu Menteri Dalam Negari (Mendagri), Tjahjo Kumolo. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pelaku berpura-pura menjadi kepala sekolah SD tempat Tjahjo bersekolah dulu dan meminta sumbangan Rp10 juta untuk pembangunan musholla.
"Untuk (profesi) penipu dari Menteri Dalam Negeri ini adalah tidak bekerja," ujarnya di Jakarta, Senin (21/1/2019).
Pembantu Unit (Panit) II Resmob Polda Metro Jaya, AKP Reza Pahlevi, menambahkan, NSN mengaku sebagai kepala sekolah di salah satu SD di Semarang. Pelaku menghubungi Mendagri pada awal Januari 2019.
"Pelaku ini mengaku sebagai kepala sekolah di SD di Semarang yang merupakan tempat bersekolah Pak Menteri untuk meminta dana bantuan sebesar Rp 10 juta untuk pembangunan musala," katanya.
Kemudian, Mendagri memerintahkan stafnya untuk mentrasfer uang tersebut ke NSN. Setelah mentransfer, Mendagri meminta stafnya tersebut untuk mengecek perkembangan pembangunan musholla.
"Setelah dicek ternyata tidak ada pembangunan tersebut. Berdasarkan temuan itu, staf Pak Menteri membuat laporan," katanya.
Polisi kemudian meringkus NSN pada Jumat (4/1/2019), di Perum Jati Bening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi. "Pelaku ini mendapat kontak menteri dari salah satu grup WA. Ya kontak langsung sama Pak Menteri, tapi stafnya yang mentransfer," tambah Reza.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dan atau pasal 3 dan atau pasal 4 dan atau pasal 5 Jo pasal 2 ayat 1 UU no 8 tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara.
(责任编辑:综合)
- Pilot Turkish Airlines Meninggal Dunia saat Terbang
- Ular Masuk Kereta, Penumpang Satu Gerbong Dievakuasi
- Marak Turis Ditipu Tukang Becak di London, Minta Dibayar Rp26 Juta
- Viral Pria Raba Bokong Penumpang Wanita di TransJakarta, Netizen Geram: Mukanya Kenapa Gak Disorot?
- Wamen Stella Christie Beberkan Pembangunan SMA Unggul Garuda di NTT, Hutan 20
- Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor
- Alasan Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Gantikan Firli Bahuri
- FOTO: Ribuan Boneka Beruang Kenang Kematian Anak
- Waspada! Akhir Pekan Hujan Berawan Buat Warga Megapolitan
- Video Warga Gotong Selamatkan Al Quran Raksasa dari Kebakaran Masjid Jakarta Islamic Center
- Klarifikasi Soal Mic Gibran di Debat Cawapres, Ketua KPU: 'Roy Suryo Memang Tukang Fitnah!'
- Ingin Jangkau Masyarakat Lebih Luas, Pasangan Anies
- BTN Gerak Cepat Urus Izin Spin Off BTN Syariah Usai Dapat Restu Presiden Prabowo
- Viral Pakai Antiseptik di Ketiak Cegah Bau Badan, Amankah buat Kulit?
- Jokowi Absen di 'JakAsa', Pengamat Sebut Ada Alasan Politik di Baliknya
- Himperra Akan Bahas Rumah Subsidi Backlog dan Minta Hidupkan Kementerian Perumahan di Konggres ke
- Segera ke RS, Kunci Mengenali Gejala Stroke
- Sambil Lesehan Temui Massa KOPAJA, Anies Klaim Pencabutan Pergub Penggusuran Terpentok Birokrasi
- Hasto Diperiksa KPK Hari Ini, Akankah Ketum PDIP Megawati Datang?
- Jadi Pengangguran Setelah Disanksi Pemprov DKI, Karyawan Minta Pelabuhan PT KCN Kembali Dibuka