Wagub DKI Minta Warga Tak Khawatir Soal Vaksin Covid
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengimbau warga masyarakat ibu kota tak perlu mengkhawatirkan pemberian vaksin Covid-19 terutama menyikapi sanksi jutaan rupiah dalam Perda Penanggulangan COVID-19.
Perda Penanggulangan COVID-19 di DKI Jakarta memuat sanksi denda bagi warga yang menolak divaksin COVID-19. Di pasal 30 perda itu disebutkan bahwa penolak bisa didenda hingga Rp5 juta.
"Tentu semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah melalui proses yang panjang, apalagi terkait vaksin atau obat, tentu melalui prosedur mekanisme teliti, ketat, hati-hati dan prudent," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Stafsus Menteri BUMN: Vaksin Covid untuk Mencegah, Bukan Mengobati
Riza menegaskan bahwa mustahil pemerintah memberikan vaksin yang membahayakan kesehatan warga. Apalagi menyangkut kesehatan dan nyawa dari warga. Pemerintah pasti memberikan kebijakan terbaik, termasuk vaksin tentu sudah melalui proses penelitian.
"Tidak mungkin pemerintah membuat vaksin kemudian menyuntikkan ke warga apabila di kemudian hari memberi dampak yang enggak baik," tuturnya.
Dia memastikan vaksin COVID-19 yang tengah masuk uji klinis tahap tiga itu aman dan terbaik.
"Kami yakinkan bahwa (vaksin) apa yang dibuat pemerintah tentu yang terbaik untuk seluruh warga Indonesia," katanya.
(责任编辑:热点)
- Polemik Pemberhentian Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Makin Panjang, Lapor ke Komnas Perempuan
- FOTO: Mengagumi Keindahan Kota Tua di Brussels, Belgia
- 7 Minuman Pengganti Kopi di Pagi Hari, Rendah Kalori dan Bikin Bugar
- Klarifikasi Setwapres: Land Cruiser Penabrak Motor Bukan Kendaraan Dinas, Stiker Tidak Resmi
- Pembelajaran AI dan Coding segera Diterapkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ingatkan Tak Tinggalkan Buku
- Densus 88 Temukan Panci di Rumah Teroris
- Kapolri: Pengungkapan Pelaku Penyiraman Novel Tergantung Tuhan
- Ahok: Simpatisan Bubar, Jangan Sampai Saya Dipindahkan Lagi
- Octa Raih Penghargaan Bergengsi 'Broker Islami Terbaik Indonesia 2024
- Thailand Pungut Pajak Turis Asing Rp140 Ribu Mulai Pertengahan 2025
- AWAS! Ancaman Bencana Hidrometeorologi Berpotensi Terjadi Awal 2025, Menko PMK Bilang Begini
- Kebiasaan Picu Penuaan Dini, Terlihat Lebih Tua dari Usia Sebenarnya
- Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MD
- Amien Rais Serukan 'Masyarakat Jakarta Bersatu'
- Kondisi Lukas Enembe Mulai Stabil Usai Dirawat di RSPAD, KPK Lanjutkan Pemeriksaan?
- Hari Ini Firza Husein Dipanggil Polisi soal Chat Mesum
- Ini 6 Tips untuk Mengatasi Jet Lag yang Menyebalkan
- Demi Ungkap Pelaku Penyiraman Novel, KPK Gelar Pertemuan Intens dengan Polisi
- OJK Tancap Gas Perkuat Keuangan Syariah Lewat Pemisahan UUS, 41 Perusahaan Antre Spin
- 5 Cara Jaga Kesehatan Otak, Fungsi Tak Menurun di Usia Lanjut