Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan Atas Penyitaan HP oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya
JAKARTA,quickq官网安卓版 DISWAY.ID- Aiman Witjaksono ajukan praperadilan ke pengadilan terkait penyitaan telepon genggam miliknya oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Aiman Witjaksono mengatakan alasan pihaknya mengajukan praperadilan itu untuk melindungi narasumbernya.
"Saya sampaikan sedikit bahwa kami hari ini akan mengajukan praperadilan terkait dengan penyitaan. Apa yang kemudian saya alami pada Jumat dua pekan lalu. Saya ingin melindungi narasumber saya," katanya kepada awak media, Selasa 6 Februari 2024.
BACA JUGA:Banjir Grobogan, 2.662 Rumah Terendam Hingga Jalan Utama Semarang-Purwodadi Putus
BACA JUGA:Pemecatan Jose Mourinho dari AS Roma Terungkap, 'The Spesial One' Merasa Dikhianati Para Pemainnya
Diungkapkannya, dirinya juga ingin menegakkan demokrasi dengan melindungi narasumbernya.
"Karena saya ingin menegakkan demokrasi. Kami semua ingin menegakkan demokrasi dengan melindungi narasumber. Karena ketika narasumber itu mudah dibuka, narasumber itu kemudian dengan mudahnya disebarkan maka orang akan khawatir," ungkapnya.
"Narasumber akan khawatir dan setiap insan akan khawatir ketika menyampaikan informasi penting yang akan berpengaruh pada demokrasi ini," tambahnya.
BACA JUGA:Pemeriksaan Kejiwaan Sisksaeee Rampung, Kabiddokkes Polda Metro Jaya Angkat Bicara
BACA JUGA:Jasa Marga Inspeksi Tiang Rambu yang Roboh di Ruas Tol Serpong-Cinere yang Viral di Media Sosial
Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo atau HT juga telah mendatangi Polda Metro pada malam hari saat Aiman tengah diperiksa.
Dirinya menyebut telepon genggam Aiman disita saat diperiksa kasus aparat tak netral.
"Karena anak buah saya Aiman itu di BAP dari pagi tadi sampai jam 7 masih belum selesai. Makannya saya datang kesini karena disampaikan oleh anak buah saya Aiman dia dipanggil sebagai saksi," bebernya.
Ketika hendak disita HP Aiman, HT pun meras keberatan dan menurutnya penyitaan barang bukti baru bisa dilakukan ketika seseorang jadi tersangka, di mana dalam kasus ini Aiman masih saksi.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- FOTO: Keajaiban Varanasi di India, Keberkahan Hidup dan Mati
- 艺术留学平面设计专业详解
- Elektabilitas Tinggi, Demokrat DKI Jakarta Sarankan Anies Masuk Partai
- 日本艺术生留学要求你满足了吗?
- KPK Jangan Ragu Periksa Dirut KBN
- Lagi Berteduh, 2 Pekerja Bangunan Tewas Tersambar Petir dan 5 Orang Lainnya Luka
- 艺术留学平面设计专业详解
- Modantara Dorong Solusi Nyata untuk Mitra Ojol: Niat Baik Tidak Boleh Berubah Menjadi Krisis Baru
- Akun Youtube Kimi Hime Diblokir Pemerintah
- 建筑设计出国留学有哪些优势?
- Alasan Polri Beli Pesawat Bekas Boeing 737 800NG dari Irlandia
- Ajaib Luncurkan Mode Lite dan Pro, Targetkan 20 Juta Investor Baru di Indonesia
- Kasus Besar Sepanjang 2023 Diungkap Polda Metro Jaya, Jual Beli Ginjal Hingga Video Porno
- Tawarkan Beragam Promo Menarik, Pegadaian Galeri 24 Meriahkan Jakarta Marketing Week
- FOTO: Biksuni dari 11 Negara Peringati Hari Perempuan di Borobudur
- Kafe Ini Jadi Kontroversi, Bolehkan Pria Pilih Teman Ngobrol Wanita
- Diduga Mau Tawuran, Belasan Pelajar di Kalideres Diamankan, Ditemukan 1 Celurit
- HP Hendak Dirampas, 2 Remaja di Duren Sawit Duel dengan Begal Bersajam
- Jam Mandi Wajib di Bulan Ramadan: Tata Cara dan Waktu yang Dianjurkan
- Terduga Dua Teroris yang Tangkap Densus 88 di NTB Jaringan JAD