Ini Usulan Langkah Strategis Selesaikan Konflik Separatisme di Papua
Serangan kelompok separatis bersenjata di Papua kembali menelan korban tiga orang prajurit TNI. Sukamta, anggota Komisi I DPR RI, menyatakan, bahwa pemerintah harus mempunyai langkah yang strategis dan menyeluruh untuk menyelesaikan konflik separatis tersebut secara tuntas.
Melalui siaran pers, Jumat (8/3/2019), dia mengatakan, "Saya turut berbela sungkawa atas gugurnya tiga prajurit TNI di Papua. Mereka jadi pahlawan kita. Korban akan terus berjatuhan jika persoalan separatis tidak selesai. Karena itu, pemerintah harus bisa menyelesaikan konflik ini."
Sekretaris Fraksi PKS ini mengingatkan bahwa pemerintah sebelumnya bisa menyelesaikan konflik separatis Gerakan Aceh Merdeka dengan baik. Semestinya pemerintah saat ini juga tertantang untuk bisa menyelesaikan secara tuntas gerakan separatis di Papua. Sayangnya, pendekatan yang digunakan oleh pemerintah dalam menyelesaikan gerakan separatis OPM di Papua terkesan masih tambal sulam.
Sukamta menegaskan, "Saya mengusulkan setidaknya ada lima langkah strategis yang harus diambil pemerintah untuk menyelesaikan gerakan separatis OPM di Papua."
Baca Juga: OPM Sebut Panglima PU Tak Ada dalam Struktur
Pertama, pemerintah perlu segera membenahi pelaksanaan otonomi khusus di Papua, agar secara nyata mampu menyejahterakan rakyat Papua. Pemerintah harus bisa mengatasi ketimpangan dan ketidakadilan di Papua.
Kedua, pemerintah perlu menguatkan peran intelijen di Papua untuk mengungkap dan memutus mata rantai organisasi separatis serta tentunya mampu menghentikan alur pasokan senjata.
Ketiga, pemerintah melalui TNI perlu melokalisasi untuk menutup dan mempersempit ruang gerakan separatis agar lebih mudah ditangani.
Keempat, agar TNI bisa melaksanakan tugasnya secara maksimal, Pemerintah harus segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai amanat UU No 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang mengatur keterlibatan TNI untuk melakukan operasi militer selain perang (OMSP).
Selain dikategorikan gerakan separatis, yang terjadi di Papua ini juga masuk kategori terorisme karena sudah menggunakan kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, korban massal, dan menimbulkan kerusakan obyek vital.
Kelima, pemerintah harus menempuh jalur diplomasi baik tingkat regional maupun internasional. Langkah diplomasi dilakukan guna menjamin dan memastikan bahwa tuntutan OPM untuk memisahkan diri dari NKRI tidak berdasar dan lemah.
"Semoga keberhasilan resolusi konflik separatis di Aceh dapat terulang dalam kasus separatisme di Papua ini," harap legislator dari Dapil Daerah Isitmewa Yogyakarta ini.
Baca Juga: DPR Desak PBB Masukkan OPM Sebagai Organisasi Teroris
(责任编辑:休闲)
- Menteri Ekraf Minta CPNS Terlibat Aktif dalam Digitalisasi hingga Kolaborasi Lintas Sektor
- Klarifikasi Kemendiktisaintek soal Nasib Neni Herlina yang Dipecat Sepihak Mendiktisaintek Satryo
- Awasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab Saudi
- Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
- Puji Makan Bergizi Gratis, Kepsek Bersyukur Siswa Tak Bawa Makanan Instan Lagi
- Dorong Transaksi, BNI
- Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya
- Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta
- Prabowo Nilai Program Studi Banding ke Luar Negeri Tidak Perlu, Ini Kata Ekonom
- Tembok Lembab Jangan Dibiarkan, Ini Cara Mengatasinya
- AZKO Genjot Ekspansi Nasional, Toko ke
- Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi Vespa
- Bandara Lombok Buka 24 Jam Demi Dukung MotoGP Mandalika 2024
- Kado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- PDIP Ungkap Alasan Partainya Pecat Effendi Simbolon Gegara Komunikasi dan Bertemu Jokowi
- Istana Akui Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Dana Pribadi Prabowo
- Dorong Transaksi, BNI
- Penting! Perhatikan Hal ini Sebelum, Saat dan Setelah Banjir
- Efisiensi Anggaran, Mendikdasmen Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan
- KAI Group Layani Hampir 500 Juta Penumpang Kereta Api Sepanjang 2024