- Warta Ekonomi,quickq下载地址找不到了 Jakarta -
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Muslim Ayub mengatakan, komisinya akan meminta pandangan fraksi terkait permintaan pertimbangan amnesti kasus Baiq Nuril, terpidana kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Selasa, 23 Juli 2019.
"Besok rapat komisi III, minta pandangan dari fraksi-fraksi yang amnesti oleh presiden. Nanti akan diminta pandangan fraksi," kata Muslim saat dihubungi wartawan, Senin, 22 Juli 2019.
Dalam kasus Nuril, menurut dia, tak bisa hanya Nuril yang diberi penindakan. Sebab, hal ini juga terkait dengan pelecehan seksual. "Kita menyesalkan ini adalah bukti nyata dan kasus ini harus ditimbulkan kembali. Karena ada barang bukti. Saya berharap ini bisa diungkap," kata Muslim.
Ia berharap semua fraksi juga sepaham dengannya bahwa dalam kasus Nuril juga ada unsur pelecehan seksual yang harus 'dibuka'. Hal ini dianggap persoalan luar biasa.
"Saya lima tahun di Komisi 3 belum ada yang meminta pertimbangan amnesti dari presiden ini. Jadi ini adalah persoalan luar bisa," kata Muslim.
Sebelumnya, permohonan peninjauan kembali atau PK Baiq Nuril dalam kasus pelanggaran Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ditolak Mahkamah Agung. Nuril harus menjalani pidana enam bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan penjara.
顶: 93477踩: 933
DPR Akan Sampaikan Pandangan Soal Amnesti Baiq Nuril
人参与 | 时间:2025-05-25 10:29:24
相关文章
- PORDI & HIGGS Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- FOTO: Warga Jakarta Melepas Penat Kala Libur Panjang di Tebet Eco Park
- 一个艺术生出国留学需要花多少钱?
- 荷兰的美术学院有哪些?
- TNI AU Belum Bisa Evakuasi Bangkai 2 Pesawat Tucano yang Jatuh, Ini Kendalanya
- Ikuti Jejak Ahmad Dhani, Al dan El Gabung Gerindra, Prabowo: Mereka Masa Depan Kita Semua!
- 日本动漫设计大学,你最想选哪所?
- 日本大学艺术设计专业排名TOP8
- Ngidam Camilan Asin, Ini 5 Pilihan yang Lebih Sehat
- 太惊艳了,九亿少女的梦,迪士尼出婚纱啦!!
评论专区