您的当前位置:首页 > 综合 > PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025 正文
时间:2025-05-25 10:34:48 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi crypto all-in-one pertama di Indones quickq快区加速器
PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi crypto all-in-one pertama di Indonesia, dengan bangga mengumumkan telah meraih penghargaan Notable Enterprise in Regulatory Compliance (Gold) di sektor Financial Services Non-Bank pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025 yang dipersembahkan oleh Hukumonline.
Penghargaan ini menjadikan PINTU sebagai perusahaan crypto pertama di Indonesia yang berhasil meraih penghargaan bergengsi tersebut. Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh CEO Hukumonline Arkka Dhiratara dan diterima oleh General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo (Dimas), serta Head of Legal PINTU R. Wisnu Renansyah Jenie.
General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo (Dimas) mengungkapkan penghargaan ini menegaskan keseriusan PINTU dalam menjalankan operasional perusahaan secara resmi di bawah payung hukum yang telah diregulasi dengan baik oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), dan bursa kripto CFX.
Dimas menambahkan meski industri crypto di Indonesia masih terbilang baru, namun komitmen kami dalam melindungi investor crypto Indonesia sudah diwujudkan melalui beberapa proses regulasi yang semuanya telah PINTU laksanakan dengan baik.
"Seperti, menjadi perusahaan crypto pertama di Indonesia yang tergabung sebagai anggota bursa kripto CFX, dan dilanjutkan dengan mendapatkan predikat sebagai perusahaan crypto pertama yang berlisensi penuh sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). Kami meyakini kepatuhan terhadap hukum yang maksimal dan menyeluruh menjadikan PINTU sebagai perusahaan crypto terdepan dan tepercaya, serta memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna dalam bertransaksi di platform kami,”
CEO Hukumonline Arkka Dhiratara mengapresiasi PINTU yang menjadi pionir dalam kepatuhan hukum khususnya di industri crypto, “Secara prinsip ada dua hal yang kami lihat pertama komitmen dan konsistensi dari kepatuhan yang didorong oleh PINTU dalam melaksanakan beberapa regulasi dan peraturan yang ada di Indonesia. Kami melihat kombinasi dari persiapan people, proses, dan penerapan teknologi terkini untuk memastikan PINTU dapat comply dalam aturan yang berlaku. Semoga melalui awards ini, PINTU dapat menjadi referensi bagi pemain industri crypto di Indonesia,” tambahnya.
Hukumonline kembali menyelenggarakan Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) di tahun 2025. Pada IRCA 2025 kali ini, terdapat sekitar 107 perusahaan yang diklasifikasikan berdasarkan karakteristiknya masing-masing yang kemudian melewati proses penilaian dari dewan juri profesional. Kelima dewan juri IRCA terdiri dari, Anggota Badan Pengawas Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan (FKDKP) Anika Faisal, Senior Lawyer dan Akademisi Arief T. Surowidjojo, Ketua Asosiasi Praktisi Hukum Minyak Gas Bumi & Energi Terbarukan (APHMET) Didik Sasono Setyadi, Ketua Umum Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI) Prof. Faisal Santiago, dan CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Mas Achmad Santosa.
Dari segi mekanisme penjurian IRCA 2025 dilakukan berdasarkan proses seleksi dan penilaian dilakukan oleh Dewan Juri independen yang terdiri dari lima profesional dengan latar belakang beragam dengan melihat tiga aspek penting yakni, penilaian berbasis dokumen self-assessment, narasi strategi, inovasi, dan sistem pengawasan kepatuhan hukum,”
“Regulasi menjadi spektrum yang penting bagi sebuah perusahaan menjalankan operasionalnya. Di samping itu, penghargaan ini tidak hanya meningkatkan reputasi kami sebagai perusahaan crypto yang patuh pada hukum, namun memperlihatkan komitmen kami untuk mendorong ekosistem crypto di Indonesia lebih aman bagi seluruh investor dan trader crypto di Indonesia,” tutup Dimas.
VIDEO: Terapi Unik Sentuh Alpaka untuk Lansia dan Difabel di Irlandia2025-05-25 09:46
7 Cara Bercinta Tetap 'Hot' buat Pasangan yang Sudah Lama Bersama2025-05-25 09:41
10 Negara Paling Banyak Dicari di Google pada 2023, Tak Ada Indonesia2025-05-25 09:14
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut2025-05-25 08:56
Studi: Diabetes Saat Hamil Tingkatkan Risiko Autisme Anak2025-05-25 08:55
Presiden Joko Widodo Resmikan 16 Ruas Jalan Daerah di Provinsi Lampung2025-05-25 08:24
Brand Asing Mundur, Moorlife Bangkitkan Kebanggaan Industri Plastik Lokal2025-05-25 08:24
VIDEO: Bayi Lahir dengan Berat Badan 7,1 Kg, Terbesar di Chile2025-05-25 08:23
Kemantapan Jalan Nasional untuk Libur Nataru 2023/2024 Telah Capai 96 Persen2025-05-25 08:02
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut2025-05-25 07:49
Anies Punya Kartu Sakti untuk Lansia, Coba Lihat2025-05-25 10:30
Thailand Negara ASEAN Terbanyak Dikunjungi Turis pada 2023, Indonesia?2025-05-25 10:25
Bikin Pria Difabel Terpaksa Turun Pesawat, Maskapai Didenda Rp1,1 M2025-05-25 09:44
PDIP Gugat Penyidik KPK, Bukan Hanya Soal Baper2025-05-25 09:41
Cak Imin Mantan Menaker, Anies Yakin Cawapresnya Mampu Adu Gagasan Soal Ekonomi Saat Debat2025-05-25 09:10
VIDEO: Bayi Lahir dengan Berat Badan 7,1 Kg, Terbesar di Chile2025-05-25 09:03
Adian Geram Sikap Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Periksa Hasto Kristiyanto Layaknya Teroris2025-05-25 08:49
PKB Tegaskan Tidak Cawe2025-05-25 08:21
Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini2025-05-25 08:13
FOTO: Kurangi Limbah Fashion, Pakaian Bekas Makin Dilirik di Jepang2025-05-25 07:50