Rumah Subsidi Dibangun Bertingkat? Ini Gagasan Baru Maruarar Sirait
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen melindungi konsumen rumah subsidi melalui pembaruan regulasi yang tidak hanya teknis, tetapi juga berpihak pada keadilan dan kenyamanan masyarakat.
Pernyataan ini ia sampaikan dalam pertemuan terbuka bersama sejumlah Ketua Umum Asosiasi Pengembang di Bandung, Jawa Barat, Senin (2/6/2025). Forum tersebut membahas rancangan Peraturan Menteri tentang luas lahan rumah subsidi.
“Penyusunan regulasi ini bukan hanya soal batasan teknis luas tanah, melainkan juga tentang membangun standar yang lebih adil bagi konsumen,” kata Maruarar.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Rencana Pengurangan Ukuran Rumah Subsidi Belum Final
Ia menekankan bahwa rumah subsidi tidak boleh lagi dipasarkan hanya berdasarkan gambar atau brosur. Masyarakat, menurutnya, harus bisa melihat bangunan rumah dalam kondisi nyata sebelum memutuskan untuk membeli.
“Masyarakat harus bisa melihat bangunan rumahnya jadi dulu, bukan cuma memilih dari brosur. Risikonya memang di pengembang, tapi ini demi kenyamanan konsumen,” ujarnya.
Lebih lanjut, Maruarar mengkritisi desain rumah subsidi yang selama ini dinilai monoton. Ia mendorong para pengembang untuk lebih kreatif dalam menghadirkan inovasi desain, terutama di wilayah perkotaan yang menghadapi keterbatasan lahan.
“Masa kita kalah dari masalah? Tanah mahal bukan alasan. Rumah bisa dibangun bertingkat, dan saya ingin desainnya tidak monoton. Akan ada kejutan, nanti saya akan expose desain rumah subsidi yang bagus,” tegasnya.
Baca Juga: Masuk FLPP, BCA Siap Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi
Langkah ini, kata Maruarar, merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian PKP melindungi masyarakat dari pengembang yang tidak bertanggung jawab. Ia menilai regulasi baru ini penting sebagai landasan restrukturisasi sektor perumahan subsidi agar lebih adil dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Ketua Umum Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto, yang turut hadir dalam forum tersebut, menyampaikan dukungannya atas upaya regulasi ini. Ia berharap ketentuan teknis yang disusun tetap merujuk pada Standar Nasional Indonesia (SNI) agar tidak menimbulkan ambiguitas di lapangan.
Adapun draf peraturan ini masih terbuka terhadap kritik dan saran dari berbagai pemangku kepentingan. Selain rumah subsidi, Kementerian PKP juga tengah menyiapkan regulasi untuk sektor perumahan komersil, yang mencakup aspek lahan, pembiayaan, desain, hingga harga jual. Maruarar menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan mengakomodasi amanat DPR mengenai konsep hunian berimbang.
(责任编辑:知识)
- Efisiensi Anggaran, Mendikdasmen Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan
- Catat! Prabowo Sebut THR ASN, PPPK, TNI
- Tok! Emiten Konstruksi PTDU Resmi Bebas dari Jeratan PKPU
- Kolak dan Kebiasaan Masyarakat Jawa Konsumsi Makanan Manis
- Munas Konsolidasi Kadin akan Jadi Akhir Perseteruan Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid
- Tunjukkan Kinerja Positif, Kemenperin Dukung Pengembangan Industri Kopi Nasional
- Mendikdasmen Salurkan Bantuan ke 114 Sekolah di Bekasi Terdampak Banjir
- 墨尔本大学建筑学专业解析
- VIDEO: Jelang Halloween, Toko Kostum di New York Penuh Pengunjung
- Punya Kesamaan Sejarah, Prabowo Ungkap Visi Indonesia dan Vietnam di 2045
- Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Anggota Polres Way Kanan
- 世界最好的服装设计大学有哪些申请要求?
- Olahraga sambil Healing, Ini 5 Tempat untuk Silent Walking di Jakarta
- Pablo Sandang Dua Gelar Tersangka, Polisi: Mau 2,3,4 Gak Masalah
- Kemendukbangga Berencana Beri Insentif TPK Penyalur MBG untuk Ibu Hamil
- Resep Telur Ayam Bacem, Awet Disimpan Buat Sahur
- Wamen Pertanian Sudaryono: Presiden Prabowo Geram atas Kasus MinyaKita!
- Viral Trik Melacak Status Penerbangan, Cukup Pakai SMS
- Liburan ke Raja Ampat Ternyata Ada Etikanya Lho, Yuk Cek Dulu!
- Anies Terbitkan Pergub Baru Ganjil