Tuntut Perlindungan pada Sektor Padat Karya, FSP RTMM
Pemerintah dinilai perlu melakukan deregulasi terhadap beberapa pasal terkait tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 guna menyelamatkan nasib jutaan pekerja di industri rokok.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto AS, menyatakan bahwa beberapa pasal dalam PP tersebut perlu disempurnakan atau bahkan dibatalkan karena berpotensi menghambat upaya penyelamatan industri padat karya.
"Jika sejalan dengan program pemerintah terkait industri padat karya, deregulasi perlu dilakukan," ujar Sudarto di Kudus, belum lama ini.
Menanggapi hasil kesepakatan usai unjuk rasa di Kantor Kementerian Kesehatan pada 20 Oktober 2024, Sudarto mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah. Padahal, industri hasil tembakau (IHT) merupakan sektor yang menyerap banyak tenaga kerja.
"Seharusnya kebijakan pemerintah benar-benar mendukung industri padat karya, khususnya IHT," tegasnya.
FSP RTMM-SPSI tetap mengedepankan pendekatan dialog untuk memperjuangkan nasib pekerja rokok. Mereka berharap DPR RI, khususnya Komisi IX, dapat menjembatani aspirasi buruh.
"Ribuan pekerja membutuhkan perhatian pemerintah. Regulasi yang terlalu ketat justru mengancam kelangsungan pekerjaan dan penghidupan mereka," kata Sudarto.
Selain deregulasi, serikat pekerja juga mendorong moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan. Hal ini disebabkan oleh ketidakpastian ekonomi global dan tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Kenaikan harga rokok akibat cukai dinilai akan mengurangi daya beli konsumen dan memperkuat persaingan dengan rokok ilegal.
Tantangan lain datang dari Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dinilai terlalu eksesif. "Kami tidak menolak regulasi, tetapi harus ada ruang bagi pekerja untuk tetap bisa bekerja dan mendapat penghasilan," ujar Sudarto.
Sudarto menegaskan bahwa pekerja rokok saat ini sedang menghadapi kesulitan ekonomi. "Mereka butuh pekerjaan dan upah yang layak. Jangan tambah penderitaan mereka dengan regulasi yang memberatkan," pungkasnya.
(责任编辑:综合)
- PKB Rapat Pleno, Bahas Pernyataan Partai Demokrat Soal Anies
- Mau Ajak Anabul Liburan Naik Pesawat? Cek Dulu Persyaratannya
- Niat Indonesia Tiru Saudi, Beralih dari Tambang ke Pariwisata
- Jelang Masa Tenang dan Tungsura, Puadi Imbau Sentra Gakkumdu Tingkatkan Koordinasi
- Rocky Gerung Kembali Dipolisikan, Kali Ini Dugaan Penghinaan Marga
- Sambut Tahun Baru 2024 dengan Color Party di Swiss
- Imbas Penumpang Diduga Direkam di Toilet, American Airlines Dituntut
- VIDEO: Melihat Kecanggihan Pameran Interaktif Harry Potter di Jerman
- Kapolri Tunjuk Irjen Imam Widodo sebagai Dankorbrimob Polri
- Mau Wisata Alam Tanpa Diganggu Nyamuk? Liburan ke Pulau Ini Saja
- Oalah... Jadi Lokasi Balapan Formula E Akan Diumumkan Saat...
- Turis Jepang Meninggal Usai Naik Bungee Jumping Setinggi 233 Meter
- FOTO: Svargabumi Borobudur, Wisata Instagenic di Tengah Sawah Magelang
- Gerak Cepat Presiden Prabowo Kejar Koruptor Diawal Pemerintahannya, Warganet: Sikat Terus Pak
- Karyawan BRI Diduga Lakukan Korupsi Rp12,1 Miliar
- Dengar MUI Mau Bikin Tim Buzzer Buat Jagain Anies, Eks Staf Ahok Ungkit Hibah Rp10,6 M
- Soal Isu MUI DKI
- 7 Makanan Penambah Energi untuk Orang yang Sedang Sakit
- Gunung Bromo Kebakaran, Beberapa Akses Wisata Ditutup
- Resep Ikan Patin Bumbu Kuning, Pakai Santan Lebih Gurih