Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut
TANGERANG,quickq下载地址百度知道 DISWAY.ID --Warga Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang mengajukan gugatan citizen lawsuit terhadap pemerintah pusat, daerah dan pihak swasta (PT Agung Sedayu Grup) terkait polemik pagar laut di Pesisir Kabupaten Tangerang.
Gugatan itu telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 111/PDT.G/2025/PN JKT.PST, dan dijadwalkan sidang pada Selasa, 03 Maret 2025.
Kuasa hukum warga Kohod yang menjadi korban pagar laut, Henri Kusuma menjelaskan bahwa gugatan tersebut ditujukkan kepada sejumlah pihak.
BACA JUGA:Jelang Ramadhan 2025, Bapanas Pastikan Harga MinyaKita Akan Turun
BACA JUGA:Istana Dukung Langkah Kejagung Usut Kasus Korupsi Minyak di Pertamina
Seperti Presiden RI, Menteri Dalam Negeri, Gubernur Banten, Bupati Kabupaten Tangerang, Camat Pakuhaji, Kades Kohod dan PT Agung Sedayu Grup (ASG) selaku turut tergugat.
"Kami telah mendaftarkan gugatan citizen lawsuit kepada mereka berturut-turut selaku tergugat 1-6," jelas Henri di Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kec. Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 27 Februari 2025.
Henri menguraikan bahwa dalam gugatan itu dinyatakan karena para tergugat dianggap lalai dalam melindungi warga negara. T
ermasuk menghadapi ancaman praktik calo atau vendor tanah yang ditunjuk oleh pihak turut tergugat.
Tak hanya itu, Henri menambahkan, mereka sejatinya telah melaporkan masalah tersebut sejak Agustus 2024, dengan dugaan pemerasaan, relokasi ilegal tanpa payung hukum, dan proyek pagar laut yang merugikan masyarakat.
BACA JUGA:Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor-gtk.simpkb.id
BACA JUGA:Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
"Nah, dalam kenyataannya tidak ada satupun pemerintah, instansi pemerintah, Pemda tidak ada yang melindungi warga negara ini. Seperti itu," urainya.
"Mengapa kami mengajukan itu? pada saat kami melakukan audiensi, sekali lagi saya tegaskan. Kami melaporkan, kami mengadu, kami meminta pertolongan, meminta perlindungan kepada Pemda Kabupaten Tangerang. Tetapi, itu bisa-bisanya para pejabat-pejabat masih berpikir untuk meringkus kami," sambungnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Pertamina Akan Bersikap Bijak Menjaga Keseimbangan EV dan Bahan Bakar Fosil
- Serunya Fun Run 5K Limitless Running 2024 by Scentplus dan USSrunning
- NYALANG: Penantian Tak Bertepi
- Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024
- Pria, Lakukan Ini Buat Bantu Wanita Capai Orgasme
- Kerupuk Berikan Kepuasan Sensorik Tambahan saat Makan
- Pemkot Bekasi Kebut Penerangan Jalan Jelang Mudik Lebaran
- Kepala Daerah yang Menang Pilkada 2024 Bakal Dilantik di Jakarta, Begini Kata Tito
- Catat, Prabowo Optimis Indonesia Tak Impor Pangan hingga Akhir 2025
- Ambisi Fadli Zon Jadikan Indonesia Negeri Beribu Museum, Bagaimana Caranya?
- KPK Panggil Setnov Hari Ini Terkait e
- Tak Cuma Cantik, 5 Tanaman Hias Ini Juga Bisa Usir Tikus dari Rumah
- Pria Wajib Tahu, Wanita Ingin Dicium Seperti Ini
- Insiden Horor, Mesin Pesawat Hainan Airlines Terbakar Saat di Udara
- Simak Tata Tertib Peserta Ujian SKTT PPPK Kemenag 2024, Jangan Diabaikan!
- Beasiswa S2 ke Jepang dari Ajinomoto Dibuka, Kuliah Gratis Bisa Pilih 7 Kampus
- Ambisi Fadli Zon Jadikan Indonesia Negeri Beribu Museum, Bagaimana Caranya?
- Cerita Pria Makan Mi Instan Setiap Hari Selama 30 Tahun
- Perpres Nuklir Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pemerintah Siapkan NEPIO sebagai Motor PLTN
- Jarang Diketahui, Ini 6 Manfaat Tak Terduga Rajin Makan Rambutan