Kemenperin: Maraknya Impor Sepatu Ilegal Bikin Industri Alas Kaki Nasional Gak Berkembang
时间:2025-06-15 06:32:43 出处:探索阅读(143)
JAKARTA. DISWAY.ID--Pasar domestik diharapkan mampu mendongkrak pembelian sepatu dari industri alas kaki di dalam negeri.
Namun masih maraknya impor ilegal sepatu bekas menjadi kendala subsektor industri alas kaki untuk tumbuh optimal.
BACA JUGA:Parah! Ibu Teman David Lihat AG dan Shane Diam Saja Lihat Korban Dianiaya,quickq app官网 Gestur Para Pelaku Terbongkar
“Seperti yang bisa dilihat pada video hasil investigasi salah satu jurnalis di Singapura, terungkap bahwa sepatu-sepatu bekas dari negara tersebut yang disumbangkan pemiliknya untuk proyek sustainability ternyata berakhir di pasar-pasar loak di Indonesia," ujar Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Senin 6 Maret 2022.
"Praktik impor ilegal sepatu bekas ini harus dihentikan karena berdampak buruk bagi industri alas kaki dalam negeri,” tambahnya.
BACA JUGA:OPM Makin Brutal! Tak Diberi Makanan, KKB Egianus Kagoya Bunuh Anak Kepala Kampung di Lanny Jaya
Video yang dimaksud oleh Menperin menyebutkan bahwa semula masyarakat Singapura mendonasikan sepatu olahraga bekas pakai mereka melalui boks-boks donasi di tempat umum.
Disebutkan bahwa sepatu-sepatu tersebut akan didaur ulang menjadi alas taman bermain dan trek lari.
Seorang jurnalis memasang alat pelacak di beberapa sepatu yang disumbangkannya. Namun, hasil pelacakannnya menunjukkan bahwa sepatu-sepatu tersebut dijual di pusat-pusat penjualan sepatu bekas di Batam maupun Jakarta.
BACA JUGA:Recall Nissan Serena, X-Trail dan Leaf Tidak Berlaku dan Tidak Berdampak di Market Indonesia
“Kejadian itu menunjukkan bahwa impor ilegal sepatu bekas dilakukan secara terorganisasi dan menyalahgunakan proyek sosial. Kemenperin tidak bisa sendirian bertindak memerangi aktivitas impor ilegal ini. Perlu dukungan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk menerapkan aturan dengan tegas,” jelas Menperin Agus.
Menurut Agus Gumiwang, Kemenperin telah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait masalah impor ilegal dan peningkatan pengawasan barang impor sampai ke pelabuhan terkecil.
BACA JUGA:Bikin ASI Lancar, Ini 5 Buah yang Wajib Dikonsumsi Setelah Melahirkan, Catat Moms!
Selain itu, berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dalam rangka penyusunan lartas untuk produk TPT, serta mengusulkan penambahan pasal kewajiban pelaku usaha mencantumkan nomor registrasi barang K3L dan NPB atau SNI pada tampilan perdagangan elektroniknya untuk produk TPT dan Alas Kaki yang dikenakan kewajiban Peraturan Menteri Perdagangan 26/2021.
- 1
- 2
- »
上一篇: Bio Farma Distribusikan FloDeg, Radiofarmaka Pertama RI untuk Diagnostik Kanker
下一篇: Alasan Keluarga Brigadir J Baru Melaporkan Hilangnya Rp 200 Juta Terungkap
猜你喜欢
- Mabes Polri Monitor Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Terhadap Mahasiswa di Medan
- INTIP: 10 Manfaat Daun Kelor Si 'Superfood'
- PP Muhammadiyah: Pagar Laut Tangerang Bagian Proyek Reklamasi Terselubung, Siap Tempuh Jalur Hukum!
- Menteri ATR/BPN: Sertifikat HGB di Laut Surabaya dan Sidoarjo Terbit Tahun 1996
- Mabes Polri Monitor Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Terhadap Mahasiswa di Medan
- 10 Makanan Terbaik dan Terburuk untuk Kesehatan Ginjal
- Resep Tahu Gejrot Cirebon yang Bisa Jadi Camilan Enak Sore Hari
- FOTO: 'Little Korea' di Perkampungan Baubau Sulawesi Tenggara
- KPU Sebut Dana Sosialisasi Tidak Diatur di UU Pemilu