Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 5 Poin Penting
JAKARTA,quickq会员购买 DISWAY.ID -Tom Lembong, resmi mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi komoditas gula.
Tom Lembong, yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mentan) pada periode 2016-2017, menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah dan melanggar hak-haknya.
BACA JUGA:Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Dicabut
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, dijadwalkan untuk mendaftarkan gugatan praperadilan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 5 November 2024.
Dalam permohonan yang disiapkan oleh tim penasihat hukum, Tom Lembong menuntut keadilan dan perlindungan hukum atas apa yang dianggapnya sebagai pelanggaran terhadap hak-haknya.
BACA JUGA:Eks Wakapolri Tantang Debat Dirut Jampidsus Kejagung Abdul Qohar Usai Menangkap Tom Lembong: Berani Nggak Dia?
Tim penasihat hukum mengajukan sejumlah poin penting dalam permohonan praperadilan ini, antara lain:
Isi Poin Penting Praperadilan Tom Lembong
1. Hak untuk Mendapatkan Penasihat Hukum
Tom Lembong mengklaim bahwa dirinya tidak diberi kesempatan untuk menunjuk penasihat hukum pada saat penetapan tersangka, yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan ketentuan hukum yang berlaku.
2. Kurangnya Bukti Permulaan
Penetapan tersangka didasarkan pada bukti yang tidak mencukupi, di mana tim hukum berpendapat bahwa bukti yang ada tidak memenuhi syarat minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP.
BACA JUGA:Kejagung Umbar Alasan Tetapkan Tom Lembong Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
3. Proses Penyidikan yang Sewenang-wenang
Proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dianggap tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku, apalagi tanpa ada audit yang menyatakan kerugian negara akibat tindakan kliennya.
4. Penahanan yang Tidak Berdasar
Tim hukum juga menilai bahwa penahanan terhadap Tom Lembong tidak sah, karena tidak ada alasan objektif dan subjektif yang mendukung kekhawatiran bahwa kliennya akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
BACA JUGA:Kejagung Umbar Alasan Tetapkan Tom Lembong Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
5. Tidak Ada Bukti Perbuatan Melawan Hukum
Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Tom Lembong telah melakukan perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
TNI AD Sebut Mayor Teddy Tak Perlu Mundur: Seskab Bukan Setingkat Menteri
Tata Cara Baca Surat Yasin di Malam Nisfu Syaban dan Niatnya
Menjiplak! Anies Pakai Tagline Pemprov DKI Untuk Kampanye Pilpres 2024, Heru Budi: Hahaha...!
Jepang Rilis Visa Digital Nomad 6 Bulan untuk 49 Negara, RI Termasuk?
KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker
- Ada 379 Kasus Kematian Turis Akibat Selfie, Melebihi Serangan Hiu
- Tumbler Kekinian Bikin Orang Banyak Minum, Bisa Overhidrasi?
- Apa Itu Bromat yang Terkandung dalam Air Mineral Kemasan?
- Menjiplak! Anies Pakai Tagline Pemprov DKI Untuk Kampanye Pilpres 2024, Heru Budi: Hahaha...!
- FOTO: Bocah Ukraina Bangkit dari Luka Serius Akibat Serangan Rusia
- Presiden Jokowi Jawab Permintaan Ibu Bharada E: Singgung Intervensi Proses Hukum
- Usai 6 Hari Ditutup, Menara Eiffel Kini Dibuka Kembali
- Wajib Tahu, 3 Fase saat Sakit Demam Berdarah dan Cara Menanganinya
-
Jakarta, CNN Indonesia-- Ada hal berbeda dalam debat Cawapres di Jakarta Convention Center (JCC) pad ...[详细]
-
Dirayakan Setelah Imlek, Kapan Cap Go Meh 2024?
Jakarta, CNN Indonesia-- Setelah Imlek, Cap Go Meh jadi perayaan yang dinantikan. Kapan Cap Go Meh 2 ...[详细]
-
KPU Tegaskan Tetap Jalankan Pemilu 2024, Hasyim Asy'ari: Kita Ada Dasar Hukumnya!
JAKARTA, DISWAYID--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari memastikan tahapan penyeleng ...[详细]
-
Sandiaga Buka Suara RI Turun ke Posisi 5 Destinasi Populer di ASEAN
Jakarta, CNN Indonesia-- Indonesia mengalami kemunduran sebagai destinasi wisata terpopuler di Asia ...[详细]
-
Anindya Bakrie Optimis Dunia Usaha Terus Tumbuh, Penegakan Hukum Jadi Prioritas Utama
JAKARTA, DISWAY.ID --Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie optimis bahwasanya dunia usaha akan t ...[详细]
-
Bawaslu RI Respons Dugaan Aliran Dana Kejahatan Dalam Pemilu 2024
JAKARTA, DISWAY. ID--Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi angkat suara terkait dugaan a ...[详细]
-
Bawaslu RI Respons Dugaan Aliran Dana Kejahatan Dalam Pemilu 2024
JAKARTA, DISWAY. ID--Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi angkat suara terkait dugaan a ...[详细]
-
Presiden Jokowi Jawab Permintaan Ibu Bharada E: Singgung Intervensi Proses Hukum
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Jokowi jawab permintaan ibunda Bharada E yang meminta keringanan hukum ...[详细]
-
7 Penyebab Rasa Nyeri di Kaki, Tak Cuma Gara
Daftar Isi Penyebab rasa nyeri di kaki ...[详细]
-
Jepang Rilis Visa Digital Nomad 6 Bulan untuk 49 Negara, RI Termasuk?
Jakarta, CNN Indonesia-- Jepang telah mengumumkan visa enam bulan untuk digital nomad yang diberlaku ...[详细]
PGN Agresif Kembangkan Market Gas Bumi di Indonesia Timur
Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut PT Afi Farma Dilimpahkan ke Kejagung
- Lakukan 5 Hal Ini Setelah Makan Siang, Dijamin Tubuh Tetap Segar
- Mendukung Jalannya Pemilu 2024, DPR Bahas Pengesahan Perppu Pemilu Jadi UU
- Transmart Bagikan 300 Paket Umroh Gratis ke Tanah Suci Plus Turki
- VIDEO: Kapan Kita Perlu Cek Jantung untuk Deteksi Dini?
- Cara Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap I, Cair Tiap 3 Bulan
- Makin Informatif, Badan Geologi Terbitkan 30 Peta Geologi Indonesia
- Asyik Main di Pantai, Pasir Mendadak Runtuh Mengubur Gadis 7 Tahun