Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Penting Bagi Pegiat Ekraf
Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk memastikan kepastian hukum dan legalitas produk bagi para pegiat ekonomi kreatif di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Menteri Ekraf saat menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) periode 2025-2030 di The Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ekonomi Kreatif Wadah Seniman Autisme Ekspresikan Diri dan Kembangkan Bakat
“Ekonomi kreatif didorong dari ide dan kreativitas yang membentuk keunggulan kompetitif. Maka, ekraf punya nilai tambah yang harus mendapat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual guna melindungi karya dan produk orisinal sehingga menghindari potensi pelanggaran hak cipta,” ujar Menteri Ekraf, dikutip dari siaran pers Kemenekraf, Rabu (4/6).
Kongres Advokat Indonesia (KAI) menjadi salah satu organisasi advokat di Indonesia yang berdiri sebagai wadah profesi hukum, khususnya para advokat untuk menjalankan fungsi dan tanggung jawab profesinya secara independen.
Tujuan organisasi ini antara lain untuk menjaga dan menegakkan kode etik profesi advokat, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi anggota, serta melindungi kepentingan hukum masyarakat melalui bantuan hukum.
Menteri Ekraf Teuku Riefky pun menekankan kepastian hukum yang tepat sasaran akan menghasilkan regulasi yang jelas. Setelahnya, lanjut Menteri Ekraf Teuku Riefky, program-program yang dijalankan bisa meningkatkan kapasitas .
“Ekonomi kreatif yang menjadi salah satu mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional tentu perlu didukung dari berbagai stakeholder, termasuk Kongres Advokat Indonesia yang punya komitmen dalam memberi kepastian hukum bagi pegiat ekonomi kreatif melalui advokasi, konsultasi hukum, dan perlindungan hak-hak dalam regulasi yang dijalankan ke depan,” ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky.
Menteri Ekraf Teuku Riefky sebelumnya menghadiri Kongres Nasional DPP KAI yang secara aklamasi memilih Siti Jamaliah Lubis dan Apolos Djara Bonga untuk memimpin kembali KAI.
Sedangkan kehadiran Menteri Ekraf Teuku Riefky kali ini dalam rangka pelantikan 70 pengurus DPP KAI yang diharapkan menjadi awal sebuah babak baru dengan amanah dan kepercayaan ke arah yang lebih baik, lebih maju, dan lebih bermartabat sebagai pilar penegakan hukum.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:焦点)
- Waduh! Kasus TPPO di NTT Sudah Darurat, Dari 1900 Jenazah Sejak 2020
- Permukiman Seberang Kantor Wali Kota Jakpus Kebakaran, Warga Panik Api Membesar
- Lawan Arah hingga Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Lettu GDW Dipastikan Kena Sanksi Disiplin
- Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara
- Yayasan Mochammad Thohir Tebar 18 Hewan Kurban
- Eks Menteri ESDM Sudirman said Ikut Seleksi Capim, Akui Yakin Lolos
- Banyak Terima Aduan, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli di Dunia Pendidikan
- Terima Kelola Izin Tambang, Muhammadiyah Bentuk Tim Khusus yang Diketuai Muhadjir Effendy
- Puan Maharani Puji Ganjar Pranowo Setinggi Langit, Sosok Pemimpin Istimewa
- Tragis, Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Kontrakan Cengkareng, Dibunuh Pacar
- Virtual Colonoscopy, Alternatif Cepat dan Nyaman Skrining Kanker Usus
- Mengintip Arti Nama Anak Kedua Nikita Willy
- Catat! Syarat Uji SIM Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi
- Jadi Tersangka, Pria Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil di Cengkareng Terancam 15 Tahun Penjara
- 5 Manfaat Ajaib Kopi Biji Kurma, Alternatif Kopi yang Lebih Sehat
- FOTO: Icehotel Buka Kembali di Swedia, Menginap di Suhu
- Gugus Tugas Prabowo Sebut Menu Makan Siang Bergizi Gratis Setiap Daerah Berbeda, Tapi...
- Emiten Sinarmas Group LPPI Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Rp1,38 Triliun, Dananya untuk Ini
- KPU Hapus LPSDK, Bawaslu: 'Pengawasan Kita Jadi Sulit, Bisa Jadi Masalah!'
- Studi: Batasi Gula Sejak Dalam Kandungan Cegah Diabetes di Masa Dewasa