Pemilik Sah Lahan Flyover: Pak Anies, Segera Patuhi Putusan MA!
Warta Ekonomi,quickq苹果版安装包 Jakarta - Pemilik sah lahan yang berada di Flyover Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur kembali meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mematuhi putusan Mahkamah Agung nomor 2935K/Pdt/2017 Flyover Pemuda Rawamangun. Lahan itu milik (almarhum) Amat yang diwariskan kepada Suriah, Masuroh, Keronih, Royani, dan Rodma. Fajar Widodo selaku tim kuasa sudah melayangkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta. Akan tetapi, sampai saat ini surat belum ada tanggapan dan sejak dibacakannya putusan tersebut oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tanggal 22 Desember 2017, Gubernur DKI Jakarta tidak mengindahkan putusan tersebut dan Gubernur DKI Jakarta telah melakukan perbuatan melawan hukum. Baca Juga: Adakan Nikah Massal di Malam Pergantian Tahun, Anies Baswedan: Agar Dirayakan Sedunia "Kami meminta kepada Gubernur DKI Jakarta untuk segera menjalankan Putusan MA RI Nomor 2935K/Pdt/2017. Apabila tidak, kami akan menutup jalan secara permanen," kata Fajar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/12/2019). Pihak ahli waris almarhum Amat ini telah memperjuangkan haknya lewat jalur hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan di Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam gugatannya melawan 1. Saudara Tatang Sutarna, 2. Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta. Kemudian, 3. Walikota Jakarta Timur, Panitia Pengadaan Tanah, 4. Pemerintah Republik Indonesia serta Departemen Pekerjaan Umum, Direktorat Bina Marga, 5. Gubernur DKI Jakarta (sebagai turut tergugat 1) dan 6. Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Timur. Ia menjelaskan, dalam amar putusan MA RI Nomor 2935K/Pdt/2017 berbunyi: menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi gubernur, kepala daerah khususnya Ibu Kota Jakarta tersebut. Kemudian, memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Perkara Nomor: 703/PDT/2016/PT.DKI, tanggal 25 Januari 2017 juncto Pengadilan Negeri Jakarta Timur Putusan Perkara Nomor: 274/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Tim, tanggal 4 Mei 2016. Dengan demikian, amar putusan selengkapnya sebagai berikut: Dalam eksepsi - Menolak eksepsi tergugat II dan turut tergugat I, tergugat III serta tergugat IV. Dalam pokok perkara. 1. Mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan tergugat I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum; 3. Menyatakan menurut hukum para penggugat adalah pemilih yang berhak atas tanah objek perkara sebagaimana Surat Girik Nomor 146 Persil 18a SI tercatat atas nama Amat terletak di jalan Pramuka, dengan luas tanah kurang lebih 7.320 m2 dengan batas – batas: Sebelah Utara : Jalan Pemuda Sebelah Timur : Jalan Mukti Karya Sebelah Selatan : Jalan Pramuka Sebelah Barat : Jalan Ahmad Yani. "Menyatakan tidak sah Akta Jual Beli Nomor : 347/Matraman/10/1990 tertanggal 04 Oktober 1990 dan surat–surat lainnya yang terbit dan terkait akta tersebut," ujarnya. Kasus ini berawal dari adanya kesalahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membayar lahan tersebut bukan kepada ahli waris keluarga almarhum Amat. Akan tetapi, Pemrov DKI membayarnya kepada saudara Tatang Sutarna. Perkara salah bayar dari Pemprov DKI kepada Tatang ini jumlahnya cukup besar mencapai sekira Rp35 miliar. Tatang ini mengaku sebagai pemilik lahan yang terkena proyek flyover tersebut. Ternyata, Tatang menggunakan dokumen palsu untuk mengklaim sebagai pemilik lahan terkena proyek. Maka, pihak ahli waris almarhum Amat ini mengadukan Tatang Sutarna ke polisi karena diduga memalsukan surat tanahnya untuk meraup ganti rugi lahan itu.
相关推荐
-
FOTO: Warisan Budaya Myanmar Terancam Punah Akibat Gempa
-
Kuasa Hukum SYL Sebut Kliennya Tak Terima Ucapan Jaksa KPK
-
Era Digital, KAI Logistik Dukung Transformasi Pendidikan Berbasis Teknologi di Indonesia
-
Polwan Mojokerto Diduga Bakar Suaminya yang Sama
-
5 Buah Penurun Asam Urat, Ampur Usir Rasa Sakit
-
Cegah Judi Online, BKKBN Imbau Keluarga Saling Mengingatkan Anggotanya
- 最近发表
-
- Cara Mengetahui Ginjal Sehat, Perhatikan 5 Tanda Ini
- Eks Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Harun Masiku
- Daftar Hotel Terbaik Dunia Versi Cond Nast Traveller, Ada Indonesia?
- Eks Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Harun Masiku
- 5 Ikan Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Selalu Hadirkan di Meja Makan
- Menko Polhukam Tegaskan Istana dan Akses Jalan di IKN Siap Digunakan Perayaan HUT ke
- PKB Pertimbangkan Dukungan untuk Kaesang di Pilgub Jakarta, Cak Imin: Tunggu Hasil Istikharah
- Pilkada DKI 2024, Kaesang Pangarep: Survei Paling Realistis Dengan Pak Anies
- Terkuak! Penyebab dari Kecelakaan Tabrakan KA di Cicalengka
- Era Digital, KAI Logistik Dukung Transformasi Pendidikan Berbasis Teknologi di Indonesia
- 随机阅读
-
- PORDI dan Higgs Games Island Dorong Domino ke Panggung Internasional
- Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri
- Rute Penerbangan Domestik Tersibuk di Dunia 2023, Ada Jakarta
- KPU Jakarta Sosialisasikan PKPU Baru Pasca Putusan MA, Apa yang Berubah?
- Viral Pendaki Gunung Gede
- Bamsoet Ingin Dana Bantuan Parpol Naik 10 Kali Lipat, Kutip Kajian KPK
- Rekomendasi Kado Natal: Jam Tangan Klasik Pria dan Tips Memilihnya
- 7 Hidangan Natal dari 7 Negara Berbeda yang Bisa Goyang Lidah
- 5 Daun untuk Mengobat Asma, Alami dan Minim Efek Samping
- Mendagri Tito Karnavian Sebut Ada 5 Pj Gubernur yang Maju di Pilkada 2024
- Begini Pesan Cak Imin untuk Anggota Legislatif PKB 2024 Terpilih
- Bamsoet Ingin Dana Bantuan Parpol Naik 10 Kali Lipat, Kutip Kajian KPK
- Janji Manis Anies, Reklamasi Diklaim Tak Ada yang Salah
- Bamsoet Ingin Dana Bantuan Parpol Naik 10 Kali Lipat, Kutip Kajian KPK
- Tegas! PBNU akan Panggil 5 Orang Pemuda Nahdliyin yang Bertemu Presiden Israel
- Bamsoet Ingin Dana Bantuan Parpol Naik 10 Kali Lipat, Kutip Kajian KPK
- Gandeng RANS Simba Basketball, KIN Dairy Kenalkan Peternakan Sapi A2 Terbesar di Asia Tenggara
- 7 Hidangan Natal dari 7 Negara Berbeda yang Bisa Goyang Lidah
- Alasan WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa
- Sejarah! Ini Pertama Kali Bendera Pusaka Merah Putih Keluar dari Jakarta
- 搜索
-
- 友情链接
-
- quickq官方安卓版下载
- quickq下载官网免费
- quickq电脑版怎么用
- quickq app 下载
- 苹果手机怎么下载quickq
- quickq加速器下载
- quickqios官网
- quickq下载官方苹果
- quickq苹果版怎么下载
- quickq官网充值
- quickq官方下载app
- quickq安卓官网下载
- quickq安卓版免费下载
- quickq会员共享
- quickq官网下载电脑版最新
- quickq
- quickq官网多少
- quickq加速器下载安卓
- quickqjs7官网
- quickq梯子
- quickq充值页面
- quickq加速器官网js7
- quickq网站是多少
- quickq登录不了
- quickq苹果版ios
- quickq.apk
- quickq官网下载安卓版
- quickq充值中心
- quickq快客官网苹果下载
- quickq安卓下载地址
- quickq官网下载安卓最新
- quickq官网ios手机下载
- quickq网站
- quickq网页版入口
- ?quickq
- quickq苹果app下载
- quickq下载app
- quickqapp苹果版
- quickq充值最简单三个步骤
- quickq充值入口
- quickq是啥
- quickq苹果版下载
- quickq免费下载
- quickq官网下载apk
- quickq官网入口
- quickq客户端下载
- quickq官网下载电脑版官方
- quickq加速器官网官网
- quickq电脑版官网下载
- quickq加速器在哪下
- quickq怎么付费
- quickqios版免费下载
- quickq官网进入
- quickq会员价格
- quickq官网下载电脑
- quickq最新官方下载
- quickq充值不了的原因是
- quickq ios
- quickqapp苹果版
- quickq.net
- quickq手机版免费下载
- quickq是干什么的
- quickq app
- quickq加速永久免费
- 快客quickq官网下载
- quickq在哪下载
- quickq账号购买
- quickq费用
- quickq最新官网
- quickqios版本
- quickq网站是多少
- quickq苹果版ios
- quickq手机端下载地址
- quickq加速器官网链接
- quickqios版本
- quickq收费
- quickq加速永久免费
- quickq快客加速器官网
- quickq加速器官方
- quickq充值入口在哪里
- quickq快客加速器
- quickq最新版本安卓下载
- quickq梯子
- 官方正版quickq加速器
- 怎么下载quickq苹果版
- quickq下载app
- quickq加速器官网官网
- quickq充值多少
- quickq加速器官网知乎
- quickq中文版下载
- quickq最新官网地址
- quickq app
- quickq苹果手机下载
- quickq最新版本
- quickq快客官网
- quickq官网下载苹果手机