Serah Terima Jabatan, Mas Dhito Kembali Pimpin Kediri
Setelah dua bulan menjalani cuti kampanye, Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) dan Dewi Mariya Ulfa kembali memimpin Kabupaten Kediri sebagai bupati dan wakil bupati untuk periode 2020-2024.
Mas Dhito dan Dewi menerima kembali pelaksanaan tugas bupati dari Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Heru Wahono Santosodilaksanakan di Ruang Joyoboyo, Pemkab Kediri,Sabtu (23/11).
Usai serah terima, Mas Dhito langsung menegaskan komitmennya untuk segera bekerja. Ia berencana memetakan ulang berbagai persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah.
"Setelah ini saya harus meng-collecting(persoalan). (Maka) saya dan jajaran OPD akan kembali bekerja seperti biasa," kata Mas Dhito.
Berbagai persoalan yang dimaksud itu meliputi pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kabupaten Kediri sebagai bagian dari rencana keuangan pemerintah daerah dalam hal penerimaan dan pengeluaran anggaran.
Sebelumnya, APBD telah disusun DPRD bersama Pjs Bupati Kediri. Dengan kembalinya Mas Dhito menjabat bupati Kediri, APBD 2025 tersebut menjadi kewenangannya untuk mengesahkan.
"Kami memastikan APBD yang akan didok (disahkan) itu adalah memang program prioritas yang akan kita (pemda) kerjakan," terangnya.
Termasuk, lanjut Mas Dhito, membahas terkait penyelesaian Museum Kabupaten Kediri, pembangunan asrama SMA Dharma Wanita Boarding School, memastikan rencana launching Mal Pelayanan Publik (MPP), dan mengawal peresmian 3 gedung baru Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) bisa terlaksana Desember 2024.
"Dan masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan," ujarnya.
Selain itu, menjelang masa tenang Pilkada pada 24-26 November 2024, ia juga meminta relawan dan pemenangan untuk melakukan pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang.
"Saya mengimbau kepada seluruh tim relawan, tim pemenangan paslon 02 untuk malam ini segera melakukan pembersihan APK karena besok tanggal 24 sudah memasuki masa tenang," pungkasnya.
(责任编辑:综合)
- 人工智能vs艺术,这些专业值得推荐!
- Ayo KPK, Periksa Anies Baswedan Kasus Formula E yang Kelebihan Bayar
- Pemprov DKI: Jika Ada Perusahaan Tidak Bayar BPJS Ketenagakerjaan, Laporkan!
- NYALANG: Semangat Merdeka dan Jejak Pengadu Nasib
- Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, Begini Tanggapan BPKH
- Jangan Minum Teh dan Kopi di Waktu Ini, Bisa Bikin Berabe
- Viral Lomba Tidur Nasional, Cari Si Paling 'Pelor' dan Tahan Gangguan
- Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum
- Tak Bikin Lemak Numpuk, Justru Cokelat Hitam Mengandung 5 Manfaat Ini
- FOTO: Kontes Binaraga Antar Buruh Pabrik Genteng di Jatiwangi
- 6 Kejutan Seksi yang Bikin Pria Terpesona, Siap Menjajaki Ranjang
- Meta Genjot Transformasi Iklan Digital Lewat AI, Hemat Biaya & Dorong Kreativitas
- Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando
- Imbas Pembangunan MRT di MH Thamrin, Suplai Air PAM Akan Terhenti di Wilayah Ini
- Polisi Tangkap Residivis yang Ngaku Jadi Kapolsek
- Erick Thohir Warning Ketergantungan Impor Indonesia ke AS
- Orang PDIP Sebut Anies dan Wakilnya Aktif Lakukan KKN, Buktinya Dibuka Terang Benderang!
- NYALANG: Berjalan Menemani Temaram
- Menko PMK Terus Monitor Perkembangan Banjir Jabodetabek: Hari ini Mulai Membaik
- Danantara Bakal Suntikan Modal ke Garuda Indonesia, Pakar: Solusi atau Blunder?