Saldi Isra Minta Pemungutan Suara Ulang Dalam Dissenting Opinion
JAKARTA,quickq官方网站入口 DISWAY.ID -Hakim Konstitusi Saldi Isra meminta untuk dilakukan pemungutan suara ulang dalam Dissenting Opinion yang dibacakan dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Dia menambahkan bahwa pemungutan suara ulang perlu dilakukan agar bisa menjaga integritas penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
"Demi menjaga integritas penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil, maka seharusnya mahkamah memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang di beberapa daerah sebagaimana disebut dalam pertimbangan hukum di atas," ujar Saldi Isra saat membacakan dissenting Opinion di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
BACA JUGA:Saldi Isra Sebut Ada PJ Kepala Daerah Yang Tak Netral
Adapun beberapa daerah yang dimaksud oleh Saldi Isra, yakni daerah penerima bansos di mana sebelumnya Saldi Isra sempat menyebutkan enam daerah yang PJ Kepala Daerahnya tidak netral.
Oleh sebab itu, kata Saldi Isra, permohonan dari kubu 01, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar berkaitan dengan politisasi bansos untuk pemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming seharusnya tidak ditolak MK.
"Menimbang bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum di atas, dalil pemohon sepanjang berkenaan dengan politisasi bansos dan mobilisasi aparat atau aparatur negara atau penyelenggara negara adalah beralasan menurut hukum," kata Saldi Isra.
Sebelumnya, Saldi Isra menyebutkan, terdapat beberapa kepala daerah yang tidak netral saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Adapun sejumlah kepala daerah yang dimaksud oleh Saldi Isra, yaitu Sumatera Utara, Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.
BACA JUGA:Surya Paloh Nilai Hak Angket Pemilu Sudah Tak Relevan Usai Putusan MK
"Setelah membaca keterangan Bawaslu dan fakta yang terungkap dipersidangan serta mencermati alat bukti para pihak secara seksama, saya menemukan bahwa terdapat masalah netralitas PJ, Kepala Daerah dan pengerahan kepala desa," ujar Saldi Isra saat membaca Dissenting Opinion.
Adapun ketidaknetralan yang dilakukan oleh para kepala daerah, kata Saldi Isra, seperti menggerakkan para ASN hingga penggunaan dana desa untuk masa kampanye
"Bentuk ketidaknetralan PJ kepala daerah diantaranya berupa penggerakan ASN, pengalokasian sebagain dana desa sebagai dana kampanye, ajakan terbuka untuk memilih paslon yang memiliki komitmen jelas untuk kelanjutan IKN, pembagian bansos atau bantuan lain kepada para pemilih dengan menggunakan kantong yang identik dengan identitas paslon tertentu," kata Saldi Isra.
Kemudian juga ada penyelenggaraan kegiayan masal dengan menggunakan baju dan kostum yang menonjolkan keberpihakan kepada paslon tertentu
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Hakim Tolak JC Terdakwa Kasus Suap Proyek PLTU Riau
- Jamkrindo dan BPD Kalbar Tandatangani PKS Penjaminan Proyek Konstruksi
- 跨专业出国艺术留学注意事项!
- OJK Jatuhkan Denda Rp6,8 Miliar dan Cabut Izin Perusahaan Efek
- Bursa Eropa Melemah, Investor Khawatirkan Soal Kebijakan Tarif Trump
- Gunung Bromo Kebakaran, Beberapa Akses Wisata Ditutup
- Manfaat Tangerine, Buah Imlek Manis yang Bisa Bikin Glowing
- Jamkrindo dan BPD Kalbar Tandatangani PKS Penjaminan Proyek Konstruksi
- Tak Lagi Dekat, Orang AS Kehilangan 90 Persen Sahabat Lamanya
- FOTO: Menikmati Libur Panjang di Monas
- Mas Anies, Hati
- Gegara Terlantar dan Tidak Dikasih Makan, Jemaah Haji Asal Sidoarjo Gugat Menag Rp 1,1 Miliar
- Tegas! Tamu Dilarang Masuk Kamar Hotel Jemaah Haji
- Gandeng Food Vendor, FKS Food Gelar Program GEDOR Bareng Chef Indonesia
- Jangan Katakan 5 Hal Ini pada Anak Jika Ingin Mereka Sukses
- Mengenal Tradisi Yu Sheng, Salad Keberuntungan di Tahun Baru Imlek
- 30 Ucapan HUT RI ke
- Jadi Si 'Ratu Buah', Ini 8 Manfaat Menakjubkan Buah Manggis
- Steffy Burase Tak Akui Irwandi Suaminya
- Foto Perdana Ibu Negara Melania Trump Dikritik Mirip Pesulap Freelance