DPR Setuju Filianingsih Hendarta Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia
JAKARTA,quickq官方软件ios DISWAY.ID--Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara sah menyetujui Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (Bl) pada Rapat Paripurna yang digelar Selasa 14 Februari 2023.
Dalam laporan Komisi XI Bidang Ekonomi dan Keuangan DPR RI yang diwakili Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara, mengungkapkan berdasarkan surat Badan Musyawarah DPR Nomor: T/ 106/ PW .01/02/2023, tanggal 7 Februari 2023 memutuskan bahwa pembahasan Calon Deputi Gubernur BI dilakukan oleh Komisi Xl DPR RI.
BACA JUGA: Masih Andalkan Power Unit Honda, Scuderia AlphaTauri Bersiap Hadapi Musim Balap F1 2023
BACA JUGA:Tampil di New York Fashion Week, Ini Harapan Kemendag untuk Tujuh Jenama Modest Fashion Indonesia
“Komisi XI melaksanakan rapat fit and proper test calon Deputi Gubernur BI pada 13 Februari 2023 dilanjutkan pengambilan keputusan di hari yang sama. Setelah mendengarkan masukan/pendapat dari seluruh fraksi, rapat internal Komisi XI memutuskan secara musyawarah mufakat dan aklamasi memilih saudari Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur BI,” ujar Amir.
Menindaklanjuti hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang paripurna menanyakan kepada segenap pimpinan dan anggota DPR apakah laporan tersebut dapat disetujui? Kemudian dijawab setuju secara serempak oleh segenap pimpinan.
BACA JUGA:KTP Segera Beralih ke Format Digital, Yuk Intip Langkah-langkah dan Syarat Pembuatannya
BACA JUGA:Ini Kesalahan yang Bisa Timbulkan Cedera Saat Berolahraga, Segera Waspada!
Lebih lanjut Dasco kemudian memperkenalkan Filianingsih Hendarta selaku Deputi Gubernur Bl terpilih ke depan mimbar sidang untuk foto bersama.
Turut hadir Pimpinan DPR RI yaitu Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus dan Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel.
Berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Gubernur BI merekomendasikan 2 nama Calon Deputi Gubernur BI untuk mendapat persetujuan DPR, satu orang diantaranya, sebelum ditetapkan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden.
BACA JUGA:5 Tips Makan Saat Valentine Dinner, Jadi Makin Romantis Bareng Doi!
BACA JUGA:Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati, Amnesty International: Sambo Berhak untuk Hidup!
Sesuai Surat Presiden Nomor: R-03/Pres/01/2023, tanggal 18 Januari 2023, nama-nama Calon Deputi Gubernur BI yaitu Filianingsih Hendarta saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran dan Ir. Dwi Pranoto, saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur, Kepala Departemen Regional.
(责任编辑:热点)
- Perusahaan Bisa Merevolusi Layanan Pelanggan Melalui AI Canggih
- Wanita Nekat Bawa 82 Kembang Api ke Pesawat Berujung Ditahan
- Penghapusan Kuota Impor, Wamentan: Bukan Berarti Mematikan Industri Dalam Negeri
- FOTO: Permainan Red Light Green Light ala Squid Game di GBK
- BURUAN CEK! Saldo Dana Bansos PKH Triwulan I Cair Sampai Maret, Login NIK KTP
- Cara Mudah Cek dan Cairkan Saldo Dana PIP 2025, Jangan Sampai Hangus!
- Empat Penyusup Nekat Masuk di Sidang Hasto, Kader PDIP Langsung Mengusir!
- Awas, Dokter Sebut Vape Bisa Picu Masalah Pembuluh Darah
- MenPPPA soal Ramadan Ramah Anak: 1 Jam Keluarga Berkualitas Tanpa Gadget
- Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Program TKM 2025
- Tak Selalu Buruk, Ini 4 Manfaat Makan Kulit Ayam
- 12 Tempat Wisata Gratis di Jakarta untuk Anak Libur Sekolah
- Viral Curhatan Diselingkuhi saat Umrah, Psikolog Soroti Dampaknya
- Ngadat Lagi! Pengguna Comline Bisa Batalkan Transaksi Tiket
- SIG Dukung Asta Cita Prabowo Lewat Irigasi Desa Kapu
- Dewi Motik Serahkan Arsip Hidupnya ke ANRI, Jejak Tokoh Perempuan RI
- 14 Emiten Baru Merapat, 20 Lagi Antri Masuk Bursa
- Awas, Ini 7 Tanda Orang yang Lebih Berisiko Digigit Nyamuk
- Menko PMK Kucurkan Dana Rp1,4 Miliar untuk Bantu Korban Banjir di Bekasi
- Awas, Ini 7 Tanda Orang yang Lebih Berisiko Digigit Nyamuk