Gamawan dan Agus Martowardojo Akan Bersaksi Kasus Korupsi E
[热点] 时间:2025-06-03 03:21:56 来源:quickq电脑版更新后没网 作者:百科 点击:55次
Warta Ekonomi,安卓系统quickq下载 Jakarta -
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini (Kamis, 16/3/2017) mengagendakan sidang kedua kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto.
Dalam persidangan kedua ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi ada delapan saksi yang akan dipanggil. Humas Pengadilan Tipikor Yohanes Priyana merinci kedelapan saksi itu yang akan bersidang di hadapan majelis hakim, yakni di antaranya:
1. Gamawan Fauzi
2. Agus Martowardoyo
3. Diah Anggraeni
4. DR. H. Rasyid Saleh
5. Elius Dailani
6. Chaeruman Harahap
7. Yuswandi A. Temenggung
8. Winata Cahyadi
(责任编辑:知识)
Rektor Universitas Indonesia (UI) Gratiskan Uang Kuliah Anak Dosen dan Tendik yang Lolos UTBKSofyan Sedang di Prancis, KPK Tak Khawatir Jika Kabur?
相关内容
- Awas Langgar Aturan Soal Covid
- quickq智能加速器
- quickq软件能信任吗
- QuickQ安卓版有吗
- BIN Gelar Rapid Test Massal di Pasar Ciawi, 5 Dinyatakan Reaktif
- quickq免费安装
- quickq加速器官方网站
- quickq官网下载 苹果版
- Ya Allah, 300 Kg Telur Bansos di Depok Busuk!
- quickq是干什么用的
- quickq安卓版app
- quickq apk下载
- Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum
- quickq官方