KPK Tetap Usut Eks Dirut Garuda, Meskipun...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tetap akan mengusut mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia,quickq官网地址 Emirsyah Satar, dan Pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA Grup), Soetikno Soedarjo, terkait kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat dari perusahaan asal Inggris, Rolls-Royce.
Penyelidikan dilanjutkan meskipun lembaga antirasuah di Inggris, yaitu Serious Fraud Office (SFO), memberhentikan investigasi terhadap oknum-oknum pejabat di Rolls-Royce.
Juru Bicara KPK, Febri Diasnyah menjelaskan, sejatinya kasus pokok yang mendera korporasi Rolls-Royce sudah mendapat vonis yakni berupa hukuman denda. Investigasi yang dihentikan oleh pejabat SFO, seperti diberitakan media internasional, yakni mengenai dugaan tindak pidana oleh oknum-oknum pribadi di Rolls-Royce.
"KPK sudah berkoordinasi secara intens dengan SFO sejak awal dalam penanganan perkara ini. Penghentian tersebut tidak berpengaruh pada penanganan perkara yang saat ini berjalan di KPK. Jadi penyidikan tetap berjalan, bahkan minggu depan direncanakan pemeriksaan tersangka dan saksi lainnya," kata Febri dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Rabu, 24 Juli 2019.
Ditambahkan Febri, pada kasus suap tersebut, Rolls-Royce secara korporasi atau perusahaan telah mengaku bersalah, dan setuju membayar denda sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Inggris. Sehingga, ditekankan Febri, tidak ada konsekuensi yuridis terhadap perkara yang ditangani KPK terhadap Emirsyah dan Soetikno.
Menurut Febri, terkait sikap dengan bagaimana diambil oleh SFO terhadap invididu-individu di Rolls-Royce tentu berada di luar yuridiksi KPK dan merupakan kewenangan SFO sepenuhnya.
"Intinya itu perkara yang dihentikan SFO adalah terhadap individu-individu di perusahaan Rolls-Royce (RR), sedangkan kasus pokoknya telah diproses, yaitu pertangungjawaban korporasi RR. Korporasi juga sudah dijatuhi vonis denda sebagaimana disampaikan oleh pihak SFO dan disebut dalam pemberitaan tersebut," kata Febri.
Sebelumnya, diwartakan oleh BBC, yang dikutip sejumlah media nasional, mengabarkan bahwa SFO telah berhenti menginvestigasi Rolls-Royce terkait kasus suap pejabat di PT Garuda Indonesia. Pada perkara di KPK, Emirsyah Satar dan Soetikno dijerat penyidik lantaran diduga menerima suap dari Rolls-Royce terkait pengadaan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia. Nilai suapnya sekitar 4 juta dollar Amerika Serikat. (ren)
(责任编辑:探索)
- FOTO: Kemeriahan Terbangkan Layang
- Sopir Avanza Diperiksa Pasca Kecelakaan Cipali yang Tewaskan Korban
- Detail Pernikahan Crazy Rich Anant Ambani, Dihelat di Gedung 27 Lantai
- Makin Panas! Saham Global Rontok Usai China Balas Dendam atas Kebijakan Tarif Trump
- Doa Berbuka Puasa Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan
- Rosan Roeslani Bantah Ray Dalio Mundur dari Danantara
- FOTO: Steril Gratis buat Ratusan Kucing di Jakarta
- Prabowo Janji Akan Minimalisir Jumlah Korupsi di Indonesia
- Mau Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Cara Dicicil? Bisa Dong, Simak Tata Caranya
- FOTO: Pegulat Sumo 'Berkeliaran' di Washington DC
- Bacaan Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam 1446 Hijriyah
- FOTO:Kisah Pembersih Kaca Gedung Pencakar Langit yang Takut Ketinggian
- Soal Jabatan Fungsional TNI, Dwifungsi ABRI Hidup Lagi?
- Terungkap! Suara Ibu Ini yang Berhasil Hentikan Mario Dandy Satriyo Aniaya David
- 佛罗伦萨美术学院对留学生的要求是什么?
- FOTO: Barter Sampah dengan Beras demi Pantai yang Bersih di Filipina
- Kao Indonesia Pasang PLTS 6,53 MWp, Jadi Solar Power Terbesar di Grup Kao Asia
- Zuckerberg Bergaya ala Musk, Meta Makin Agresif
- Langsung Bayar Denda Rp50 Juta, Wakil Anies Baswedan Terima Kasih ke HRS
- Kerabat Korban Kecelakaan Cikampek Datangi RSUD Karawang