Imam Nahrawi Bakal Berurusan dengan KPK? Lihat Ini
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya catatan daftar penerima fee dari pemulusan dana hibah Kemenpora untuk KONI yang dibuat oleh Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy. Menpora, Imam Nahrawi tercatat sebagai salah satu penerima fee dalam daftar tersebut.
"Ya, ada catatan keuangan sebenarnya. Catatan-catatan tersebut ada kode-kode dan nama pihak tertentu dan jumlah uang, nampaknya tadi dimunculkan oleh JPU dan diklarifikasi lebih lanjut di proses persidangan," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Baca Juga: Sekjen DPR "Digarap" KPK, Kasus Apa?
Meski demikian, Febri belum mau bicara banyak saat disinggung lebih jauh soal catatan tersebut. Termasuk, saat disinggung apakah fee itu telah diberikan kepada masing-masing pihak yang dicatat dalam daftar penerima fee itu.
"Itu kan nanti kita lihat di persidangan, karena di persidangan lah ranah pengujian itu. Nanti kita lihat fakta-fakta di persidangan," katanya.
Baca Juga: Eks Ketum PPP Mendadak Sakit saat Akan Diperiksa KPK
Sebelumnya, nama Imam Nahrawi muncul dalam persidangan Fuad Hamidy. Penyebutan Imam Nahrawi berawal saat jaksa KPK mengonfirmasi keterangan Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI, Suradi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidikan Fuad.
Dalam BAP itu, Suradi menyebut bahwa pada Kamis, 13 Desember 2018, Fuad Hamidy mengarahkan pembuatan alternatif pembiayaan kegiatan pada KONI sebesar Rp17,9 miliar. Saat itu, Fuad Hamidy meminta Suradi menyusun beberapa alternatif kegiatan agar biaya sebesar-besarnya dikeluarkan KONI Rp8 miliar dari total Rp17,9 miliar.
Baca Juga: Jaksa KPK Tuntut Idrus Marham 5 Tahun Penjara
Alasannya, Fuad Hamidy punya kebutuhan untuk memberikan uang kepada sejumlah pihak Kemenpeora seperti Menpora Imam Nahrawi, Ulum, Mulyana dan beberapa pejabat lain.
(责任编辑:娱乐)
- Cara ke Monas Naik TransJakarta, MRT, dan LRT
- Anak Tumbuh di Keluarga KDRT Cenderung Menormalisasi Kekerasan
- Sinergi BULOG
- Trump Terapkan Tarif Impor Baja dan Alumunium Jadi 50 Persen!
- KPK Berhasil Lengkapi Koleksi 107 Kepala Daerah yang jadi Tersangka
- Prabowo Lantik Penasihat Khusus Presiden, Luhut Hingga Dudung Abdurachman
- Simak Kunci Jawaban Sulingjar Paket A Guru SD
- Simak Kunci Jawaban Sulingjar Paket A Guru SD
- Andi Arief Tak Pernah Pakai Narkoba, Kata Ferdinand Hutahaean
- Alasan Kenapa Barang Penumpang di Bagasi Kabin Pesawat Dibatasi 7Kg
- Ini Pesan Teten Masduki untuk Menteri Koperasi dan UMKM Budi Arie
- Daftar 10 Negara Paling Banyak Dikunjungi pada 2023, Tak Ada Indonesia
- Cara ke Monas Naik TransJakarta, MRT, dan LRT
- Intip Makna dan Filosofi Logo Hari Santri Nasional 2024, Simak Informasinya!
- Terdakwa Hoax 7 Surat Kontainer Ngaku Bukan Dalang Utama
- 3 Cara Mudah Membersihkan Microwave Pakai Bahan Dapur
- KH Haris Hakam Isi Tausiah di 'Gapai Kemuliaan Roadshow' 25 November
- Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa
- Tren Seat Squatting, Orang Semaunya Ambil Kursi Pesawat Penumpang Lain
- Purnatugas dari Presiden, Jokowi Titip Pesan Menyentuh ke Cagub Jateng Ahmad Luthfi