Waduh! Sekjen DPR RI Dipanggil KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen DPR, Indra Setiawan terkait kasus dugaan suap anggota DPR Fraksi PAN Sukiman.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemanggilan Indra yakni sebagai saksi untuk tersangka Plt Kadis PU Pegunungan Arfak, Natan Pasomba.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NPS (Natan Pasomba)," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Baca Juga: "Prabowo Mau Jungkir Balik Ngga Ada yang Tuduh, Beda Jokowi"
Tidak hanya Sekjen DPR, KPK juga memanggil Wakil Bupati Pegunungan Arfak, Marinus Mandacan, juga sebagai saksi untuk Natan.
Diketahui, Sukiman ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp2,65 miliar dan USD 22 ribu. Duit itu untuk memuluskan pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Papua Barat.
Baca Juga: Wibawanya Sudah Rontok, Jokowi Harus Pecat Menag Lukman
Natan Pasomba diduga menyiapkan uang Rp4,41 miliar, yang terdiri dari uang tunai sejumlah Rp3,96 miliar dan valas USD 33.500. Jumlah tersebut merupakan commitment fee sebesar 9 persen dari dana perimbangan yang dialokasikan untuk Pegunungan Arfak.
Namun yang diduga diterima Sukiman, menurut KPK, berjumlah Rp2,65 miliar. Suap itu diduga diterima Sukiman antara Juli 2017 dan April 2018 dengan beberapa pihak sebagai perantara. Sukiman dan Natan kini dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu dilakukan sejak 21 Januari 2019 hingga 6 bulan setelahnya.
(责任编辑:焦点)
- Yoga di Atas Batu Pantai di Thailand, Turis Rusia Tewas Tersapu Ombak
- Liburan Akhir Tahun, Pilih ke Pantai atau Gunung?
- Anies Dikritik Bos Survei, Eh Bang Fadli Pasang Badan...
- Apa yang Dimakan Orang
- Alasan Rekonstruksi Kasus Bripda HS Pakai Mobil Berbeda
- Polisi Olah TKP Pembunuhan Berantai di Cianjur, Temukan Jenazah yang Dikubur
- MG4 EV Dinobatkan Sebagai Small EV Terbaik Versi OTOMOTIF Award 2025
- Steffy Burase Tak Akui Irwandi Suaminya
- Destinasi Liburan 2025 versi Astrologi, Zodiak Kamu Cocoknya ke Mana?
- Polemik Pemberhentian Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Makin Panjang, Lapor ke Komnas Perempuan
- Indosat (ISAT) Bakal Gelontorkan Dividen Tunai Rp2,7 Triliun, Cek Jadwalnya!
- Polisi Olah TKP Pembunuhan Berantai di Cianjur, Temukan Jenazah yang Dikubur
- KPMH Minta Ombudsman Kawal Kasusnya di Komisi Yudisial: Periksa Hakim Bermasalah
- Octa Raih Penghargaan Bergengsi 'Broker Islami Terbaik Indonesia 2024
- Vanessa Angel Terancam 6 Tahun Penjara
- Kondisi Lukas Enembe Mulai Stabil Usai Dirawat di RSPAD, KPK Lanjutkan Pemeriksaan?
- SPMB 2025 Tak Ada Lagi Titipan? Siswa Kurang Mampu Harus Dapat Hak yang Sama Tanpa Diskriminasi
- Kejaksaan Bakal Jemput Paksa Buni Yani?
- Ini Sebabnya Bawaslu Awasi Ahmad Dhani di Persidangan
- Starbucks Buka Kafe di Perbatasan, Seruput Kopi Pandangi Korea Utara