Ini Sebabnya Bawaslu Awasi Ahmad Dhani di Persidangan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya turut mengawasi jalannya sidang 'idiot' pencemaran nama baik dengan terdakwah politisi Gerindra, Ahmad Dhani.
Ketua Bawaslu Surabaya, Hadi Sumargo, mengatakan langkah tersebut diambil setelah mendapat laporan dari kepolisian terkait potensi kampanye di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Mendengar info beberapa kali ketika berkoordinasi dengan kepolisian dan masyarakat, itu bagian dari laporan yang perlu kita cermati lagi. Sehingga kita turun ke lapangan. Makanya kami berupaya membuktikan dan mencermati apa yang terjadi di lapangan," ujarnya di Surabaya, Selasa (12/3/2019).
Baca Juga: Pengacara Minta Penahanan Ahmad Dhani Ditangguhkan
Potensi kampanye yang dimaksud Bawaslu lebih mengarah pada pendukung Ahmad Dhani atau pengunjung persidangan. Yakni mereka yang menyerukan ajakan untuk mendukung salah satu pasangan capres cawapres.
"Bukan mengawasi sidangnya. Sidangnya monggo-monggo saja. Itu urusan kehakiman, kejaksaan dan kepolisian. Pendukung yang sengaja mengajak mendukung salah satu paslon. Yel-yelnya itu," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Dituding Persulit Konser Solidaritas Ahmad Dhani
Ia mengakui jika itu merupakan pengawasan pertama yang dilakukan Bawaslu dalam gelaran sidang yang mendakwa Caleg Partai Gerindra itu. Menurutnya, jika Bawaslu tidak menemukan bukti-bukti potensi kampanye,maka pengawasan tidak akan dilakukan dalam sidang-sidang berikutnya.
"Baru kali ini. Kalau memang potensi itu nggak ada ya sidang selanjutnya nggak perlu. Karena bukan objek pengawasan Bawaslu," imbuhnya.
(责任编辑:时尚)
- Jaksa Agung Penuhi Permintaan KPK: Baru Bisa Kirim 25 Jaksa
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023
- BPJPH Pertegas Posisi Indonesia di Industri Halal Global Lewat Kunjungan di Kazan Halal Market 2025
- Tumbuh 17 Persen, Laba Bersih Bank BCA (BBCA) Tembus Rp20,21 Triliun hingga April 2025
- KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Kasus Eks Sekretaris MA
- Ini 6 Manfaat Makan Labu Siam yang Jarang Diketahui
- Presiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor Jokowi
- Jadwal Salat dan Imsak Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel 4 April 2023
- Kemen PPPA Ambil Langkah Cepat dalam Kasus Kekerasan Anak Berujung Korban Meninggal
- Diduga Korleting Listrik, Sebuah Yamaha R15 Hangus Terbakar di Kembangan Jakbar
- Jokowi Sebut Kota Masa Depan Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas hingga Lingkungan
- Imbas Kebijakan Tarif Trump, Hitung
- Pendaftaran Gratis Akpol dan Bintara serta Bintara Dibuka Polri: No Calo
- Makan di Warung Sederhana, Iriana dan Selvi Ananda Tenteng Tas Mewah
- IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Sugeng: Bukan Pembunuhan Sadis!
- Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 13 April 2023
- Begini Kegembiraan Warga Pakuhaji Pantura Tangerang
- Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'
- Dua Korban Kericuhan di Kampanye Prabowo, Lapor ke Polisi
- Antisipasi Tingginya Animo Pemudik, Terminal Pulo Gebang Siapkan Bus Cadangan