JAKARTA,苹果怎么下载quickq DISWAY.ID--Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengungkapkan gagasan untuk memperpanjang masa jabatan kepala Desa (kades) hingga sembilan tahun dinilai akan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa.
Menurutnya, hal ini karena pembangunan desa dapat lebih efektif tidak terpengaruh oleh dinamika politik akibat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
BACA JUGA:Peran Alex Bonpis Dalam Kasus Teddy Minahasa Diungkap Polda Metro Jaya
BACA JUGA:Tegas! Erick Thohir Respons Soal Adanya Joki Tes BUMN, 39 Peserta Terancam Blacklist: Laporkan ke Penegak Hukum
"Yang diuntungkan dengan kondisi ini adalah warga masyarakat. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah warga masyarakat tidak perlu terlalu sering menghadapi suasana ketegangan yang tidak produktif. Karena yang nggak produktif nggak cuma kepala desanya tapi juga warganya," ujar Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar dalam keterangannya Selasa 17 Januari 2023.
Abdul Halim juga mengatakan, saat ini konflik polarisasi pascapilkades nyaris terjadi di seluruh desa. Akibatnya, pembangunan akan tersendat dan beragam aktifitas di desa juga terbengkalai.
“Artinya apa yg dirasakan kepala desa sudah saya rasakan bahkan sebelum saya jd Ketua DPRD. Saya mengikuti tahapan politik di pilkades. Saya mencermati bagaimana kampanye yang waktu itu,” jelasnya.
BACA JUGA:Asyik! Harga Tiket Pesawat Turun, Jakarta-Bali Cuma Rp 700 Ribuan Aja
BACA JUGA:Ini 3 Kata Mengejutkan Untuk Indonesia dari Duo Monster Energy Yamaha
Sementara itu, usulan terkait masa jabatan Kepala Desa ini sudah mempertimbangkan kondisi di lapangan dan masukan dari para pakar yang menyebutkan ketegangan konflik pascapilkades akan lebih mudah diredam jika waktunya ditambah.
Oleh karena itu periodisasi tersebut menurutnya bukan menjadi arogansi kepala desa, namun menjawab kebutuhan untuk menyelesaikan konflik pasca pilkades.
Selain itu, jika kinerja Kades buruk, maka akan diberhentikan oleh pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga warga desa tidak perlu menunggu terlalu lama.
BACA JUGA:Pengedar Sabu dari Teddy Minahasa Diringkus Kepolisian, Mantan Kapolda Sumbar Makin Tersudut
BACA JUGA:Terduga Penadah Sabu dari Teddy Minahasa Benama Alex Bonpis Diamankan Kepolisian, Penerima Serta Pengedar
- 1
- 2
- »
Mendes PDTT Perjuangkan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, 'Justru Untungkan Masyarakat Desa'
人参与 | 时间:2025-05-25 10:10:30
相关文章
- Pelatih Bulu Tangkis ini Dibekuk karena Kasus Pencabulan Anak
- Pertumbuhan Kredit Melambat, Bank Mandiri Soroti Pelemahan Kredit UMKM
- SAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri
- Holywings Dinilai Keterlaluan, Muhaimin: Jangan Berhenti di Staf, Usut Sampai Manajemen!
- Terkuak! Penyebab dari Kecelakaan Tabrakan KA di Cicalengka
- BI Tak Lagi Agresif Tarik Likuiditas, Perbankan Mulai Borong Obligasi RI
- Cara Install Power Director Tanpa Watermark
- Apple CarPlay Jadi Sistem Infotainment di Mobil ini, Keren
- Bela Anies, JK Sebut Pemprov Sudah Benar Soal Reklamasi
- Kaesang Pangarep Mengaku Masih Pantau
评论专区