Bisakah Check
Untuk menyewa kamar hotel, tamu memang harus menunjukkan KTP nya sebagai peraturan dasar hotel di Indonesia. Meski demikian tak sedikit yang lupa membawanya.
Kalau sudah begitu, masih bisakah check-in tanpa KTP?
KTP merupakan dokumen penunjuk identitas diri yang dibutuhkan jika tamu ingin bookingdan check inhotel. Hal ini diperlukan untuk mencocokkan data diri yang diserahkan dengan tamu yang datang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Kebutuhan Pendataan
Pihak hotel membutuhkan KTP untuk mendata identitas tamu. Dengan identitas resmi tersebut, hotel bisa menganalisis bisnis dari profiling tamu-tamu yang datang.
2. Konfirmasi Kedatangan
![]() |
Ketika datang untuk check-in, pihak hotel akan melakukan konfirmasi data diri antara orang yang melakukan pemesanan dan tamu yang datang. KTP ini digunakan sebagai bukti bahwa orang yang memesan dan yang menginap adalah orang yang sama.
3. Menghindari Penipuan
Ada saja potensi penipuan datangnya tamu yang tidak sesuai dengan orang yang memesan. Untuk itu, penyesuaian dengan bukti identitas KTP ini adalah hal yang penting.
4. Keamanan
![]() |
Keperluan mendata identitas tamu juga dibutuhkan jika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan tamu. Identitas yang terekam bisa membantu penelusuran lebih lanjut.
Lalu, jika lupa membawa KTP, masih bisakah check-in di hotel yang sudah dipesan?
Meski wajib, sebenarnya ada alternatif lain yang bisa digunakan jika skenario terburuknya, tamu tidak membawa KTP. Tamu bisa menggunakan dokumen identitas lain, seperti SIM atau dokumen lain yang memperlihatkan dengan jelas foto dan identitas.
Khusus tamu luar negeri, bisa menggunakan paspor sebagai penunjuk identitas.
Sementara itu, untuk tamu yang sudah menikah dan lupa membawa KTP, bisa menunjukkan buku nikah asli atau fotokopi. Dokumen ini menjadi bukti bahwa tamu yang bersangkutan satu alamat dengan pasangannya dan bisa menyewa kamar yang sama.
(dhs/pua)(责任编辑:休闲)
- FOTO: Nyala Festival Api di Iran Sambut Tahun Baru Nowruz
- Iptu Rano Tak Kapok Meski Jadi Korban Pembacokan Saat Tawuran: Gas Terus!
- Iptu Rano Tak Kapok Meski Jadi Korban Pembacokan Saat Tawuran: Gas Terus!
- Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya
- FDA Temukan Kandungan Kimia Berisiko, La Roche
- Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- Harga Bitcoin Tembus US$105.000, Dekati Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
- Hari Kesaktian Pancasila Diperingati 1 Oktober, Libur atau Tidak?
- Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan Atas Penyitaan HP oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya
- Hari Ini Anies Bakal Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E, Ternyata Gara
- Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Sepanjang 2024, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
- Dewan Pers: Pengaduan Masyarakat Soal Pemberitaan Negatif Mengenai PKPU Nyaris Tidak Ada
- Mendulang Berkah dengan Melakukan Amalan di 10 Hari Terakhir Ramadan
- PPDB DKI Dimulai 10 Juni
- Tak Terima Disebut Gagal dan Merusak Lingkungan, TKN: Program Food Estate Mulai Tunjukkan Hasil
- Ngeri! Begal Sadis Rampas Motor Di Kalideres, Beraksi Saat Jalanan Sepi Di Pagi Hari
- Harga Bitcoin Tembus US$105.000, Dekati Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
- Maknai Hari Ibu Internasional, Indira Sudiro Ajak Wanita Hidup Sehat dan Seimbang
- Bangganya Menhan Prabowo Pada Universitas Pertahanan, 75 Wisudawan Lulus dari Kedokteran Militer
- 5 Bahan Makanan yang Picu Diare Selain Cabai, Perhatikan di Kemasan