KPK Sebut Shelter Tsunami di NTB Tidak Bisa Digunakan, Nilai Proyeksi Capai Rp 20 Miliar
JAKARTA,quickq下载地址ios DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan Korupsi pembangunan shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyebutkan nilai proyek tersebut hingga puluhan miliar rupiah.
BACA JUGA:KPK Usut Korupsi di Pemkot Semarang Tekait Pemotongan Upah Pegawai
BACA JUGA:KPK Kembali Usut Penyidikan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di NTB
"Informasi sementara nilai dari proyek itu sekitar kurang lebih Rp20 miliar. Hasil auditnya belum keluar dan masih dalam proses perhitungan," kata Tessa kepada wartawan pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Tessa menjelaskan bahwa penyidik KPK memperkiraan dari proyek tersebut atau total loss. Namun, untuk total kerugian negara masih dalam proses perhitungan.
"Penyidik memperkirakan hasilnya adalah total lost karena shelter tidak dapat digunakan sebagaimana tujuan awal yaitu tempat evakuasi sementara," jelasnya.
Sebelumnya, KPK penyidikan kasus terkait dugaan korupsi pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau shelter Tsunami oleh satuan kerja penataan bangunan dan lingkungan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2014.
BACA JUGA:KPK Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Wajib Lapor LHKPN
BACA JUGA:Kembali Diperiksa KPK, Ketua Gapensi Semarang Irit Bicara
"Untuk diketahui bahwa KPK sejak tahun 2023, telah melakukan penyidikan dugaan TPK tersebut," jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Selasa, 9 Juli 2024.
Tessa menjelaskan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka, satu dari Penyelenggara Negara dan satu lainnya dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp 19 miliar," kata Tessa.
Dalam hal ini, Tessa enggan mengungkap identitas para tersangka dan akan diumumkan ketika perkara telah cukup.
(责任编辑:休闲)
- 7 Tanaman Ini Dapat Mencegah Ular Masuk ke Rumah
- Klarifikasi TKN Soal Isu Program Makan Siang dan Susu Gratis Terealisasi Baru di 2029
- Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap
- Kolaborasi dengan Swasta, Pemerintah Hadirkan Posko Mudik Aman dan Sehat di Terminal Jatijajar Depok
- Hindari Minum Air di Jam Ini Agar Tidur Lebih Berkualitas
- Polri Cegah Penyebaran Berita Hoax Terkait Pemilu 2024 Sejak Dini
- Ditemukan Membengkak, Ibu Rumah Tangga Tewas di Kontrakan Jakut
- Bintang KPop & Drakor Kini Punya Gerbang Khusus di Bandara Incheon
- BTN IFW 2025 Tunjukkan Pesatnya Perkembangan Industri Fesyen RI
- Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik
- Ini Cara Membedakan Gatal Biasa dan Gatal Akibat Diabetes
- Satu Keluarga Tewas Membusuk di Kalideres, Ketua RT: Terakhir Ketemu 3 Bulan Lalu
- Jangan Dibuang, Ini 5 Manfaat Luar Biasa Biji Durian Buat Kesehatan
- Jelang Batas Pencairan Dana BSU, Kantor Pos Denpasar Buka Hingga Jam 10 Malam
- Jaga Kondusivitas, Kapolri Terbitkan Aturan Tunda Sementara Proses Hukum Peserta Pemilu 2024
- Sedang Dihitung, Heru Budi Pastikan Nilai UMP DKI 2023 di Atas Inflasi
- Kios di Pasar Pagi Asemka Terbakar, 65 Personel Berjibaku Padamkan Api
- Soal Buka Ruang Publik Buat Ekspresi Beragama, Anies Baswedan Juaranya Dibanding Ahok!
- Dinilai Umbar Konten Pornografi, Kemkominfo sebut Kimi Hime Kena Pasal Berlapis
- Aksi Tegas Benny Rhamdani Tolak Radikalisme Diapresiasi JAMMI