Buruh Masuk Kerja 14 Februari Dihitung Lembur, Kemnaker: Itu Libur Nasional
JAKARTA,quickq网页版 DISWAY.ID -Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum tanggal 14 Februari mendatang.
Surat tersebut diteken oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada 26 Januari 2024.
Dalam surat tersebut, pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.
BACA JUGA:Mahfud Mundur dari Kabinet, Tom Lembong: Buruk Buat Negara
BACA JUGA:Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia Living Legend Companies Awards 2024
"Hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional untuk pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Umum bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan," tulis aturan tersebut, dikutip Jumat, 2 Februari 2024.
Selanjutnya pada poin kedua surat edaran tersebut tertulis mewajibkan pengusaha untuk memberikan hak bagi pekerjanya untuk menggunakan hak pilih.
"Apabila pada hari dan tanggal pemungutan suara tersebut pekerja/buruh harus bekerja, maka pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya," katanya.
BACA JUGA:Penting Lakukan 5 Hal Ini Sebelum Minum Kopi di Pagi Hari
BACA JUGA:Dan Terjadi Lagi, Damkar Bantu Pria Asal Demak Lepaskan Cincin yang Nyangkut di Alat Vitalnya
Kemudian pada poin ketiga, pekerja/buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara, berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan ketentutan peraturan perundang-undangan.
"Pekerja/ buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemilihan suara berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lain yang biasa diterima pekerja atau buruh yang dipekerjakan pada hari libur," lanjutnya.
(责任编辑:时尚)
- ·Meski Huawei Dibatasi, China Disebut Tinggal Selangkah Lagi Kalahkan AS di AI
- ·BPH Migas Terus Rangkul Pemprov Guna Awasi BBM Subsidi, Bidik Seluruh Provinsi di Indonesia
- ·VIDEO: Tanda Ikonik Hollywood Kini Berusia Satu Abad
- ·PDI Perjuangan dan NasDem Tak Gabung Kabinet, Golkar Gak Mau Ambil Pusing
- ·Produsen Pemurnian Air asal China Resmi Berekspansi di Indonesia
- ·Green Campus, Ada 135 Pohon Unik di Unika Atma Jaya yang Jadi Ruang Terbuka Hijau
- ·Cara Melihat Fenomena Hari Tanpa Bayangan 8
- ·NYALANG: Tangan
- ·Target Kemenangan AMIN di Aceh 95 Persen
- ·3 Kekuatan Ekonomi Baru di Asia, Indonesia Sejajar dengan India dan China
- ·Pasangan Prabowo
- ·Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak
- ·Amsterdam Rilis Aturan Baru Demi Cegah Overtourism di 2024
- ·VIDEO: Tanda Ikonik Hollywood Kini Berusia Satu Abad
- ·Datangi Kementan, SYL Sapa Media dengan Salam
- ·Cara Mudah Membersihkan Noda Kerak Kamar Mandi
- ·HUT TNI ke
- ·5 Buah yang Mengandung Vitamin D, Bermanfaat Jaga Kesehatan Tulang
- ·Di Luar Dugaan, Suara Prabowo
- ·VIDEO: 'Shock Therapy' ala Harry Halim buat Industri Mode Indonesia