Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung, Polda Sulut Lakukan Pengembangan
JAKARTA,quickq官方网站下载安卓 DISWAY.ID--Polda Sulawesi Utara (Sulut) telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam kasus bentrok di Bitung, Sabtu, 25 November 2023.
Ketujuh orang yang berasal dari dua ormas yang terlibat dalam bentrok itu, dilakukan penahanan.
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto menjelaskan kondisi Kota Bitung saat ini aman dan terkendali.
BACA JUGA:Satu Korban Jiwa, 5 Terangka Ditetapkan Pasal Pembunuhan di Kasus Bentrokan Massa Kota Bitung
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Kota Bitung dan umumnya masyarakat Sulut serta seluruh masyarakat Indonesia, sampai dengan malam ini situasi dan kondisi di wilayah Kota Bitung aman dan terkendali,” ujar Setyo dalam keterangannya, Senin, 27 November 2023.
Ia menjelaskan, pihaknya telah bekerja sama dengan para tokoh agama, masyarakat, dan sejumlah komunitas untuk menyelesaikan perkara tersebut. Sehingga, sejak tadi malam aktivitas masyarakat sudah kembali normal.
“Namun demikian pelaksanaan penugasan, khususnya anggota dari Polres Bitung yang kemudian di-'backup' (dukung) dari Kodim Bitung serta melibatkan anggota Polda Sulut sampai dengan malam ini dan hari-hari selanjutnya tentu masih akan melaksanakan kegiatan penugasan pengamanan, dan utamanya kegiatan patroli, termasuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya statis di jalan atau di tempat-tempat yang diperlukan pengamanan, ini menjadi prioritas kami semua,” jelasnya.
Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Gani Siahaan menambahkan, tujuh orang tersangka yang ditahan, lima orang di antaranya berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA.
BACA JUGA:3 Oknum TNI Terdakwa Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
Mereka terlibat dalam kejadian di TKP jalan Sudirman dengan korban dari ormas adat.
“Dari kelima tersangka ini ada satu orang yang merupakan anak di bawah umur,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, dua orang tersangka lainnya diamankan di TKP daerah Kelurahan Sari Kelapa dengan korban AM dari pihak ormas keagamaan.
Menurutnya, untuk TKP di Sari Kelapa ini, pihaknya masih melakukan pengembangan, di mana ditemukan fakta ada tersangka yang lari ke Kota Manado, Tomohon dan Minahasa.
“Kita masih melakukan pengembangan tersangka. Jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan,” ujarnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Di Tengah Pandemi Corona Ada Wacana Puasa Diganti Fidyah, Gus Miftah Teriak...
- Pramugari Ungkap Waktu yang Tepat bagi Penumpang ke Toilet Pesawat
- Bareskrim Usut Korupsi Pengadaan Alkes RSUD yang Rugikan Negara Rp13,2 Miliar
- Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Netizen Pertanyakan Netralitas Pejabat Negara
- Korlantas Polri Bakal Setop Pembuatan Pelat RF Oktober 2023, Pejabat hingga Sipil Tak Bisa Pakai
- Makanan yang Sering Dianggap Buruk, Ternyata Bisa Hempas Lemak Perut
- VIDEO: Keindahan Bunga Sakura yang Mekar Lebih Awal di Tokyo
- FOTO: Semarak Warna
- 5 Manfaat Makan Kikil, Bisa Cegah Penuaan Dini
- Mengenal Tren 'Velocity' yang Viral di Media Sosial
- Komunitas Ulama Kampung Rejo Semut Ireng Klaten Dukung Prabowo
- 3 Poin Penting Isi Surat Pengunduran Diri Mahfud MD yang Diserahkan pada Jokowi
- Jelang Lebaran, Anies Sudah Ancang
- 3 Air Rebusan untuk Mengatasi Asam Lambung, Gejala Langsung Hilang
- Mayapada Hospital Hadirkan Prosedur Modern Atasi AVM di Otak
- Wapres Gibran Ajak Masyarakat Hayati dan Terapkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari
- Mokel: Lelucon Membatalkan Puasa yang Viral di Media Sosial
- FOTO: Pesantren Kilat untuk Lansia di Berbagai Daerah
- Kota Terkecil Dunia Dihuni 52 Orang, Simpan Resep Rahasia 2 Ribu Tahun
- Mengenal Tren 'Velocity' yang Viral di Media Sosial