DPP PAN Terbukti Melanggar Administratif Pemilu 2024
JAKARTA,quickq官方网 DISWAY.ID- Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) dinyatakan melanggar administrastif Pemilu 2024.
Pelanggaran tersebut terkait penyiaran video dengan lagi 'PAN PAN PAN' yang disiarkan di media sosial dan sebagai iklan TV Nasional.
Pelanggaran tersebut diputuskan melalui sidang Bawaslu DKI Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023.
BACA JUGA:KPU Ungkap Jadwal Pemeriksaan Kesehatan Capres - Cawapres: Hasilnya Menentukan Kesiapan Menjalankan Tugas Negara
"Menyatakan terlapor (DPP PAN) terbukti secara sah dan meyakinkan. Melakukan pelanggaran administratif pemilu," ujar Ketua Majelis Pemeriksa Benny Sabdo, dalam sidang yang dipantau secara daring di Jakarta.
Majelis pemeriksa menyatakan, PAN melakukan pelanggaran tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan video sosialisasi di YouTube "PAN TV". Juga medsos TikTok "Sahabat PAN", dan iklan di media elektronik Trans 7.
BACA JUGA:Kampanye Pemilu 2024 di Pondok Pesantren, Bawaslu Khawatir Terjadi Polarisasi Politik
Keputusan tersebut diambil setelah menimbang beberapa hal, salah satunya lagu "PAN PAN PAN", yang ada di video sosialisasi terlapor.
Telah memenuhi unsur adanya citra diri, identitas, ciri-ciri khusus atau karakteristik partai politik peserta pemilu.
BACA JUGA:Terungkap! Ini Alasan Kenapa Partai PAN Diisi Oleh Banyak Artis
"Citra diri yang ada dalam iklan Partai PAN, dapat dilihat dari lirik lagu dan tampilan bagian akhir iklan tersebut. Ada kalimat PAN Bantu Rakyat, ini sudah menunjukkan adanya citra diri Partai Politik," kata anggota Majelis Sakhroji.
Bawaslu DKI akan memberikan teguran kepada terlapor untuk tidak mengulangi. Atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.
Majelis pemeriksa turut menyatakan, penayangan iklan sosialisasi terlapor di media elektronik Trans 7. Patut diduga melanggar UU lainnya, yaitu pasal 36 ayat 4 juncto pasal 55 ayat 1 UU No. 32 tahun 2002 tentang penyiaran.
Sehingga, menjadi kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menindaklanjutinya. Bawaslu DKI pun akan merekomendasikan kepada KPI, untuk menindaklanjuti putusan.
(责任编辑:焦点)
- FOTO: Perang Tepung Meriahkan Karnaval Yunani Kuno
- Wajib! Begini Cara Simpan Permanen Akun SNPMB 2025, Buat Camaba yang Daftar SNBP dan SNBT
- Business Matching PaDi UMKM Raup Transaksi Rp 1,2 Triliun dalam Sehari
- 20 Maskapai Budget Paling Aman di Dunia untuk 2024, Tak Ada dari RI
- Spanyol Segera Hapus Penerbangan Jarak Pendek, Diganti Jalur Kereta
- 7 Makanan yang Bisa Meringankan Sakit Kepala
- Evakuasi Heroik Rombongan Turis yang Terjebak 2 Hari di Gua Salib
- 10 Jurusan Kuliah di UM Paling Ramai Peminat, Strategi Tembus SNBP 2025
- Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
- Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2025, Klaim Saldo JHT Online di JMO dan Lapak Asik
- Di Balik 3 Harimau Mati: Medan Zoo Utang Pakan Satwa, Staf Tak Digaji
- Heboh THR dan Gaji ke
- Kadiv Humas Minta Seluruh Personel Polri dan Keluarganya Emban Fungsi Kehumasan
- Melancong ke Kota yang Dihangatkan 4.000 Jam Sinar Matahari per Tahun
- Polisi Sebut Berkas Mario Dandy Dilimpahkan, Diharapkan Segera P21
- Banyak Markus Gentayangan, MA Harus Bersihkan Penyamun di Gedung Pengadilan!
- Pendanaan Bank ke Fintech Tembus Rp49,4 Triliun, UMKM Jadi Sasaran Utama
- Bisakah Hubungan Seks Mengubah Siklus Menstruasi?
- VIDEO: Benarkah saat Palestina Merdeka Dunia Akan Kiamat?
- FOTO: Kota Es Harbin China dan Lonjakan Turis Saat Libur Tahun Baru