Perkara Rocky Gerung dan Refly Harun, Dilimpahkan ke Bareskrim
时间:2025-06-15 06:09:49 出处:热点阅读(143)
JAKARTA,quickq电脑版 DISWAY.ID- Tiga laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun mengenai dugaan penghinaan pada Presiden dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan tiga laporan yang dibuat di SPKT Polda Metro telah dilimpahkan ke Bareskrim.
"Pukul 10.30 WIB untuk 3 (tiga) LP yang dibuat SPKT POLDA METRO Jaya, resmi sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri," katanya kepada awak media, Senin 7 Agustus 2023.
BACA JUGA:KCIC Angkat Bicara Atas Belasan Sub Kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung Protes Belum Dibayar: Kami Berkomitmen Menyelesaikan Kewajiban
BACA JUGA:Belasan Sub Kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung Protes Belum Dibayar, Tak Sanggup Biayai Anak Sekolah
Pihaknya mengaku telah menyerahkan materi penyelidikan, seperti barang bukti elektronik hingga klarifikasi dari pelapor maupun para ahli.
"Administrasi penyelidikan, barang bukti (dokument dan dokument elektronik), dan hasil klarifikasi terhadap para pelapor, hasil klarifikasi terhadap para saksi dan hasil klarifikasi terhadap para ahli (ahli hukum pidana, ITE, bahasa, hukum Tata Negara dan sosiologi hukum)," ucapnya.
"Yang sudah dilakukan oleh Tim Penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selama serangkaian upaya penyelidikan yg sdh dilakukan. Kita sertakan juga dalam pelimpahan 3 LP tersebut pagi ini ke Bareskrim Polri," tambahnya.
BACA JUGA:Panji Gumilang Kembali Diperiksa Bareskrim Polri Atas Kasus TPPU Hari Ini
BACA JUGA:Honda ADV160, Skutik Penjelajah dengan Tenaga Luar Biasa
Sebelumnya, penanganan kasus Rocky Gerung dan Refly Harun yang diduga menghina Presiden disebut sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Kombes Ade mengatakan pihaknya bertugas sesuai SOP usai menerima Laporan Polisi.
"Semua sesuai dengan SOP dalam penerimaan Laporan Polisi serta tindak lanjutnya," katanya kepada awak media, Jumat 4 Agustus 2023.
Menurutnya tidak ada hal yang dibedakan dalam penanganan kasus di Polda Metro Jaya. Sama halnya dengan kasus Rocky dan Refly.
- 1
- 2
- »
上一篇: Puluhan Ribu Buruh Siap Rayakan May Day 2023 di Jakarta, Berikut 6 Tuntutan Buruh
下一篇: Ditetapkan Tersangka, Pratu J Terancam Pidana dan Dipecat dari TNI
猜你喜欢
- Anies Baswedan : Ini Bukan Safari Ramadan, Bukan Juga Blusukan tapi Ini Tirakat
- Hotel Cetak 3D Pertama di Dunia Berdiri di Texas
- Bank Multiarta Sentosa (MASB) akan Sebar Dividen Tunai Rp32,24 Miliar, Catat Waktunya!
- Materi dan Kisi
- Sri Mulyani Respons Begini Namanya Masuk Radar Calon Gubernur Bank Indonesia
- Jembatan Paling Ikonik di Paris Kini Hanya Boleh Dilalui Pejalan Kaki
- Anies Mau Izinkan PKL Berjualan di Trotoar, Demokrat Teriak!!
- Gibran Ingin Coding dan AI Jadi Matpel di Sekolah, Ini Kata Pakar UGM
- Mabes Polri Monitor Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Terhadap Mahasiswa di Medan