Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres Dimajukan, KPU: Tak Ada Aspek Politik
BALI,quickq官网最新版本 DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan bahwa tidak ada aspek politik dalam perubahan jadwal pendaftaran capres dan cawapres.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU RI, Idham Holik dalam acara diskusi Bawaslu bersama dengan KPU dengan tema 'Teknis Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Penetapan Daftar Calon Tetap Dalam Pemilihan Umum 2024' di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Rabu, 27 September 2023.
Idham menjelaskan bahwa sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya tidak akan bekerja secara politik dan akan selalu bekerja secara teknis dalam menentukan sebuah keputusan.
BACA JUGA:Jadwal Ganjil Genap Jalur Puncak Saat Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
BACA JUGA:Selain Dito Ariotedjo, Anggota DPR RI dan BPK Juga Terima Uang Korupsi BTS 4G Kominfo, Saksi Mahkota: Totalnya Capai Ratusan Miliar Rupiah
"Kami menjalankan tahapan itu berdasarkan kepada aturan perundangan yang berlaku karena kami bekerja dalam level teknokratis. Bukan bekerja dalam level politis," ujar Idham Holik dihadapan audiens.
Sebelumnya, Idham Holik sempat menjelaskan bahwa seharusnya pendaftaran capres dan cawapres dilakukan 8 bulan sebelum masuk hari pemungutan suara. Hal itu juga tercantum dalam Pasal 226 Ayat 4 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014.
Namun, justru saat ini tidak melakukannya lantaran ada beberapa pertimbangan yang membuat pihak KPU tidak bisa menjadwalkan pendaftaran capres dan cawaprescawapres dilakukan lebih awal.
"Masa pendaftaran paslon capres dan cawapres paling lama 8 bulan jelang hari pemungutan suara. Artinya tanggal berapa? Tanggal 14 Juni 2023 itu adalah start di mana pendaftaran capres cawapres bisa dimulai," kata Idham Holik.
BACA JUGA:Cak Imin Klaim Survei Internal Elektabilitas Anies di Jawa Timur Lebih Baik, Cek Hasil Survei Indo Riset: Ganjar-Prabowo Turun
BACA JUGA:Terbaru! Download Game Greedy Dragon Untuk Dapatkan Saldo DANA Gratis Hari Ini
"Lalu pertanyaannya, kenapa KPU tidak membuka pendaftaran di tanggal 14 Juni 2023? Karena kami mempertimbangkan aspek efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan," tambahnya.
Lebih lanjutnya, terkait percepatan jadwal pendaftaran capres dan cawapres, kata Idham, saat ini tengah masa finalisasi dan akan diundangkan dalam waktu dekat.
"Insyaallah pendaftaran capres dan cawapres yang akan dimulai pada 19 Oktober dan akan berakhir pada 13 November 2023 (penetapan daftar calon tetap) atau sebulan kurang berjalan lancar," ucap Idham.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- FOTO: Menelusuri Sudut
- Ramai Wisatawan Batalkan Liburan ke Pangandaran Imbas Isu Megathrust
- Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo, Bagaimana Nasib Klub Madura United?
- Aib Rizky Billar Terbongkar! Ternyata Sering KDRT ke Lesti Kejora, Pernah Lempar Bola Biliar
- 15 Tempat Terbaik di Dunia untuk Dikunjungi Saat Natal Tahun Ini
- Perkuat Bisnis, Dell dan Nvidia Kompak Bikin Server Super AI
- Menanti Restu, Emiten Hary Tanoe (BCAP) Bakal Right Issue 21,30 Miliar Saham
- Tak Dapat BAP Lengkap Sebelum Sidang, Pengacara Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan
- Jokowi Akui Praktik Pungli Masih Banyak
- Sinyal Pemangkasan Suku Bunga Makin Kuat, BI : Tunggu Besok ya
- Update COVID
- Pasca Insiden Tembok Roboh, Proses KBM di MTsN 19 Jakarta Sementara Dialihkan ke MAN 11
- Kasus Hoax Sarumpaet Segera Disidangkan, Berapa Personel Polisi yang Akan Diturunkan?
- Begini Respons Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Soal 'Pemeras' Dirinya Jadi Tersangka
- Alasan Kementerian Pertahanan Beli 12 Pesawat Tempur Mirage 2000
- Tol BSD Tangsel Banjir, Pengelola: Curah Hujan Tinggi
- UMKM Miliki Posisi Sangat Strategis dalam Dukung Program MBG
- Staf Hotel Ungkap Permintaan Tamu Paling Nyeleneh: Roti Gosong
- Gaya Hidup YOLO Kini Berganti YONO, Selamat Tinggal Hura
- Banting hingga Cekik Lesti Kejora, Rizky Billar Dijadwalkan Diperiksa Polisi Besok