RUU SDA Perlu Dibuat Lebih Matang Lagi
Masih terdapatnya konflik terhadap draf Rancangan Undang-undang Sumber Daya Air (RUU SDA) menunjukkan bahwa RUU itu masih perlu penyempurnaan lebih lanjut.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan jika tidak dilakukan penyempurnaan maka akan sangat menghambat rencana pemerintah untuk bisa mewujudkan 100% akses air bersih.
“Jadi semangat dari pembuatan Undang-undang SDA itu jangan sampai menghilangkan atau merugikan hak konstitusional warga negara untuk bisa mendapatkan air bersih yang layak,” ujar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Lanjutnya, Ia menyarankan untuk berhati-hati dalam penyusunan draf RUU SDA ini. Menurut Jimly, penyusunan pasal-pasal dalam RUU SDA itu harus didasarkan atas hasil riset yang mendalam. Artinya, semua stakeholder harus dilibatkan dalam penyusunannya dan harus aktif memberikan masukan. “Karena, akan berbahaya kalau penyusunan pasal-pasal di RUU SDA itu tidak didasarkan atas pengetahuan yang mendalam dan mendetail serta lebih matang lagi. Jadi sebaiknya RUU SDA itu jangan buru-buru disusun,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana mengatakan, draf RUU yang dibahas saat ini belum dirumuskan dengan baik. Para penyusun masih mencampuradukkan pemikiran sumber daya air sebagai fungsi sosial dan fungsi ekonomi. Ini berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
“Seharusnya negara bisa memberikan upaya untuk menjaga iklim investasi dan perlindungan usaha. Namun alur pemikiran dalam RUU ini malah membangun ketidakpastian usaha, lantaran tercampur aduknya pengelolaan sumber daya air sebagai fungsi sosial dan fungsi ekonomi,” ucapnya.
Ia menjelaskan, setidaknya terdapat beberapa hal strategi yang berpotensi merusak iklim investasi di Indonesia. Pertama, Ia mempertanyakan arah tujuan RUU SDA, ingin mencari pemasukan bagi negara atau mengatur kelancaran investasi yang berimbang dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, terdapat pasal-pasal yang memberatkan bagi dunia usaha, yakni pungutan dalam bentuk bank garansi dan kompensasi untuk konversi SDA minimal 10% dari laba usaha. Hal itu terdapat dalam Pasal 47 RUU SDA menegaskan izin penggunaan SDA untuk kebutuhan usaha dapat diberikan kepada pihak swasta setelah memenuhi syarat tertentu dan ketat. Minimal, syarat yang harus dipenuhi salah satunya adalah menyisihkan paling sedikit 10 persen dari laba usaha untuk konservasi SDA.
Kedua, Danang menilai arah RUU SDA belum memiliki orientasi perbedaan yang jelas tentang kewajiban negara dalam menyediakan air bersih dan air minum bagi masyarakat dan sekaligus kewajiban negara dalam membangun perekonomian yang memajukan masyarakat dunia usaha. Kelemahan ini tercantum di dalam Pasal 51 ayat (1) RUU dan Penjelasannya.
Ketiga, arah RUU belum mengedepankan perlindungan sumber air, seperti terbaca dari Penjelasan Pasal 63 huruf f.
Keempat, pengusaha menilai arah RUU ini menempatkan pengusaha atau swasta dalam daftar prioritas terendah untuk mendapatkan izin pemanfaatan sumber daya air. Ini bisa disimpulkan dari rumusan Pasal 46 ayat (1) dan Pasal 49 ayat (3) RUU.
(责任编辑:知识)
Anies Dinilai Sigap Tangani Kericuhan Jakarta
Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
Arus Balik Libur Waisak Tembus 196 Ribu Kendaraan, Jalur Timur Paling Padat
Saran Eks Bos Maskapai: Jangan Taruh Barang di Bagasi Pesawat
- Terkuak! Penyebab dari Kecelakaan Tabrakan KA di Cicalengka
- Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
- Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air
- Pemerintah Tambah Subsidi Pupuk Rp14 Triliun di 2024
- Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal
- Lamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke Sini
- FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC
-
Eggi Sudjana Laporkan Balik Farhat Abbas
Warta Ekonomi, Jakarta - Politikus Partai Amanat Nasional Eggi Sudjana melaporkan Farhat Abbas ke Ba ...[详细]
-
BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
JAKARTA, DISWAY.ID --Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akan mempermudah perolehan sertifikas ...[详细]
-
Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun Pusat Kesehatan Masy ...[详细]
-
Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID-- Orangtua mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (FS ...[详细]
-
Dipilih Kesha Ratuliu Usai Lahirkan Anak Ketiga, Apa Itu KB Steril?
Jakarta, CNN Indonesia-- Artis Kesha Ratuliu melahirkan seorang bayilaki-laki pada medio April lalu. ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID- Rumor mengenai potensi merger antara dua raksasa transportasi online, Grab Holdi ...[详细]
-
Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin
JAKARTA, DISWAY.ID --Sebagai salah satu pemain utama dalam industri halal global, Indonesia terus be ...[详细]
-
Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, Ini Aksi Nyata BRI Menanam
KEPULAUAN PANGKEP, DISWAY.ID --Laut biru yang terbentang luas, karang-karang cantik, hingga kehidupa ...[详细]
-
Anggaran Gede Tapi Pemukiman di DKI Banyak Kumuh, Nasdem Soroti Anies
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) menyebut nyaris setengah permukima ...[详细]
-
Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
JAKARTA, DISWAY.ID--Jemaah haji Indonesia mulai berdatangan ke Makkah al-Mukarramah. Petugas Penyele ...[详细]
Kata Anies: Reklamasi Bukan Pulau, Tapi...Kaget Dengernya
Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran
- Laga Panas Persija Vs Persib Dijaga 15 Ribu Personel Gabungan
- Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
- Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
- Kementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEAN
- Makna Jumat Agung: Mengenang Pengorbanan Yesus Kristus untuk Umatnya
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu