Istri di Lampung Tidak Tahu Mustopa Berangkat ke Kantor MUI Pusat Jakarta
JAKARTA,quickq download DISWAY.ID- Istri pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat pada Selasa (2/5) disebut tidak tahu suaminya berangkat ke Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Hengki Haryadi mengatakan sang istri yang tinggal di Desa Sukajaya, Kecamatan Waykhilau, Pesawaran, Lampung tidak tahu Mustofa NR ke Jakarta dari tetangganya.
"Istrinya tidak tahu yang bersangkutan berangkat ke jakarta, justru istrinya tahu dari tetangganya," katanya kepada awak media saat konferensi di Polda Metro Jaya, Jumat 5 Mei 2023.
BACA JUGA:Bukan Jaringan Teroris, Polisi Pastikan Tak Ada Dalang di Belakang Mustopa NR
Selain itu, pelaku berangkat menggunakan travel untuk menuju Kantor MUI Pusat sehari sebelum melancarkan aksinya.
"Sehari sebelum kejadian (Berangkat, red)," terangnya.
Pelaku disebut menaiki travel dengan tujuan akhir Kantor MUI Pusat. Biaya Rp 300 ribu
BACA JUGA:4 Imbauan Penting Wamenag Pasca Penembakan di Kantor MUI
"Yang bersangkutan ini gunakan travel dengan membayar 300 ribu dengan tujuan akhir kantor MUI Jakarta Pusat," ucapnya.
Diketahui, Penembak Kantor MUI Pusat disebut tewas lantaran serangan jantung.
Perwakilan Dokter Forensik (Dokfor) Rumah Sakit Polri mengatakan Mustopa NR tewas diperberat dengan penyakit bawaannya.
BACA JUGA:Transaksi Mengejutkan di Rekening Penembak Kantor MUI, PPATK: Profil Tidak Sesuai
"Kami menyimpulkan korban mati serangan jantung diperberat dengan penyakit parunya," katanya kepada awak media saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat 5 Mei 2023.
Disebutkannya berdasarkan hasil autopsi, pelaku memiliki penyakit dalam sebelumnya. Yaitu infeksi paru.
"Kami melakukan pemeriksaan dalam, kemudian adanya gambatan infeksi penyakit paru," tuturnya.
(责任编辑:时尚)
- PSBB Masa Transisi Racikan Anies Ngeri
- Ditinggalkan Trump, China Datang Janjikan Dana Tambahan US$500 Juta ke WHO
- Bertemu Presiden Joko Widodo Bahas Pembunuhan 6 Laskar FPI, Amien Rais Kutip Ayat Al
- Sudah Taat Prokes Masih Kena Covid
- Ketum Partai Berkarya Optimis Gugatannya Dikabulkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat
- Kabar Baik datang dari Jakarta, Alhamdulilah
- Tiga Tewas Didor Oknum Polisi, Kapolri Minta Bripka CS Dipecat Tak Terhormat
- Tak Mampu Bayar Utang Miliaran, Mantu Nurhadi Bayar Pakai Villa Mewah
- Gaya Hidup YOLO Kini Berganti YONO, Selamat Tinggal Hura
- APGAI Prihatin Atas Tuntutan PKPU Terhadap Centro & Parkson Departemen Store
- Waktu Terbaik untuk Bercinta Menurut Islam, Benar di Malam Jumat?
- 1 Orang Luka Akibat Kebakaran di Tambora, Petugas: Kena Percikan Api
- Fiji Bantah 7 Turis Keracunan Alkohol, Diduga Kena Penyakit Misterius
- Inggris Muak Terhadap Israel, Umumkan Sanksi Atas Serangan di Gaza
- Chef Devina Beri Ide Menu Makan Gratis Rp10 Ribu: 2 Telur dan Susu UHT
- Jangan Aneh
- Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Wagub Riza: Untuk Kepentingan Semua
- Kereta Tertahan Gara
- Manuver PDIP Tolak Tes Swab, Anggota Dewan Cuma Ingin Lakukan Kunker ke Daerah
- Hari Ini Roy Suryo Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur