Sebulan Bebas, Mantan Bupati Bogor 'Ngandang' Lagi di KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan tidak secara otomatis menetapkan kembali mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap dan juga penerimaan gratifikasi.
Baca Juga: KPK Kembali Tangkap Rachmat Yasin
Adapun pengembangan perkara suap itu terkait rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor Tahun 2014. Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, menyatakan bahwa proses penyelidikan dua kasus yang menjerat Rachmat itu sudah dilakukan sejak 2016.
"Yang pasti penyelidikan itu masih berjalan pada tahun 2016. Jadi, tidak secara otomatis tadi saya sampaikan pada saat penyidikan kasus awal sudah langsung diketahui dan didapatkan bukti-bukti yang cukup," ucap Febri.
Hal itu juga menanggapi soal alasan KPK menetapkan kembali Rachmat sebagai tersangka meskipun baru dibebaskan pada 8 Mei 2019 lalu setelah divonis selama 5 tahun 6 bulan penjara karena menerima suap senilai Rp4,5 miliar guna memuluskan rekomendasi surat tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 hektare.
Adapun, kata Febri, Rachmat Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap dan penerimaan gratifikasi itu pada 24 Mei 2019.
(责任编辑:百科)
- Heboh Momen Tetes Mata Anies, Warganet: Rohto atau Insto Pak?
- Wisata Keliling Jakarta Gratis Naik Bus Tingkat, Cek Jadwal & Rutenya
- Bahaya Kalau Kebanyakan, Berapa Batas Minum Kopi dalam Sehari?
- Cuka Apel Bisa Hilangkan Lemak Perut, Memangnya Iya?
- Sebel Lihat Mukanya Pak RT, Pemuda Tusuk sampai Tewas
- Rumah Hantu Terlalu Ekstrem di AS McKamey Manor Buka Buat Halloween
- VIDEO: Meriah Perayaan Hari Orang Mati di Meksiko
- Suap WTP dari BPK, Apa Kata Bu Sri Mulyani?
- IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Sugeng: Bukan Pembunuhan Sadis!
- KPK Telusuri Hubungan Ayin
- Dihapusnya Presidential Threshold, Pengamat Sebut Peta Politik Makin Dinamis
- Daftar Tarif Tiket Masuk TN Komodo, Naik Mulai 30 Oktober 2024
- Diterpa Memanasnya Trump
- Sandiaga: Mari Kita Tanggalkan Baju Ini
- Ini 4 Jenis Kekerasan Terhadap Perempuan yang Kerap Terjadi di RI
- Bisa Lunasi Utang sampai Renovasi Rumah, Apa itu Joget Sadbor?
- Wah, Ternyata Firza yang Aktif Kirim Percakapan Mesum ke Rizieq
- Buka Fakultas Kedokteran Dibatasi, Menteri Satryo Minta Kampus Tambah Kuota Penerimaan Mahasiswa FK
- Alasan Rekonstruksi Kasus Bripda HS Pakai Mobil Berbeda
- 7 Hal Tak Terduga yang Bikin Kamu Terlihat Lebih Tua, Biasa Dilakukan